Komisi V Dorong Payung Hukum Kuat untuk Lindungi Perempuan di Jawa Barat
Legislator dorong penguatan regulasi dan kolaborasi lintas sektor untuk lindungi perempuan di Jawa Barat dari kekerasan.

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Sorotan Utama
Legislator Jawa Barat dari Komisi V, Siti Muntamah, menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan. Pernyataan ini muncul menyusul adanya kasus penyekapan yang terjadi di Kabupaten Bandung, yang dinilai memerlukan respons cepat dari berbagai pihak.
"Yang terpenting adalah adanya respons yang cepat dan kepedulian dari lingkungan. Sebab, ini bukan hanya urusan domestik, tetapi menjadi tanggung jawab bersama," katanya dalam kegiatan di Kota Cimahi, baru-baru ini.
Baca Juga: MT4 dan MT5 Sama-sama Populer di Kalangan Trader Muda Bandung tapi Fungsinya Beda
Peran Berbagai Pihak dalam Perlindungan
Menurut Siti Muntamah, kolaborasi yang dimaksud memerlukan keterlibatan aktif dari berbagai elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, keluarga, hingga masyarakat luas. Dengan sinergi ini, setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar korban perempuan memperoleh perlindungan dan pendampingan yang mereka butuhkan.
Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan tidak bisa hanya bergantung pada satu pihak saja. Diperlukan koordinasi yang baik agar korban tidak mengalami reviktimisasi dan mendapatkan keadilan.
Baca Juga: APINDO Desak Perbaikan Hulu Sektor Riil agar Investasi Tetap Tumbuh dan PHK Dicegah
Edukasi sebagai Fondasi Pencegahan
Selain kolaborasi, legislator kelahiran Bandung ini menilai bahwa edukasi berkelanjutan menjadi fondasi penting dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Masyarakat perlu memiliki pemahaman yang sama dalam mengenali berbagai indikasi kekerasan.
"Karena tanpa speak up dan edukasi, tentu saja semua pihak yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia tidak akan bisa bekerja dengan baik," terang Siti Muntamah.
Yang tidak kalah penting, edukasi ini tidak hanya ditujukan kepada perempuan saja, tetapi juga kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Tujuannya agar tumbuh kepedulian kolektif dan keberanian untuk melaporkan dugaan kekerasan kepada pihak berwenang.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, penanganan kasus dapat dilakukan lebih dini sebelum kondisi korban semakin memburuk.
Regulasi sebagai Jaminan Perlindungan
Siti Muntamah menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan juga harus ditopang oleh regulasi yang memberikan kepastian hukum. Baik bagi korban maupun pihak yang memberikan pendampingan.
"Kami ingin memastikan bahwa di Jawa Barat maupun di seluruh kota dan kabupaten terdapat peraturan yang menjadi payung hukum dalam memberikan perlindungan kepada perempuan," katanya.
Keberadaan regulasi yang kuat menjadi penting agar setiap pihak yang terlibat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan memiliki landasan hukum yang jelas. Dengan demikian, proses pendampingan dan perlindungan korban dapat berjalan optimal.
Harapan ke Depan
Legislator perempuan ini berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, keluarga, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dapat memperkuat sistem perlindungan perempuan di Jawa Barat secara keseluruhan.
Dengan kolaborasi yang solid, setiap korban kekerasan diharapkan dapat memperoleh:
- Rasa aman selama proses penanganan
- Pendampingan yang memadai
- Akses terhadap keadilan
Langkah ini diharapkan menjadi strategi efektif dalam menjawab tantangan perlindungan perempuan di Jawa Barat, khususnya di tengah masih minimnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan setiap bentuk kekerasan.
Kasus penyekapan di Kabupaten Bandung menjadi pengingat bahwa perlindungan perempuan membutuhkan gerakan kolektif dari seluruh elemen masyarakat. Tanpa partisipasi aktif semua pihak, upaya perlindungan akan sulit berjalan maksimal.