Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Komisi IV DPRD Garut dorong masyarakat miskin dapat bantuan pemerintah

Jabar · Oleh Nayla Putri · · Diperbarui 2 Maret 2026

DPRD Garut menyoroti warga miskin yang belum menerima bantuan akibat ketidaksesuaian data DTSEN. Kasus siswa yatim tak dapat KIP jadi perhatian untuk evaluasi pendataan.

Komisi IV DPRD Garut dorong masyarakat miskin dapat bantuan pemerintah

DPRD Garut Soroti Warga Miskin Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah

GARUT — Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, menyatakan pihaknya terus mendorong agar masyarakat miskin yang belum menerima bantuan pemerintah segera mendapatkan perhatian melalui program kesejahteraan.

Menurut Yudha, di lapangan masih ditemukan warga kategori miskin yang tidak terakomodasi dalam skema bantuan sosial pemerintah.

"Masih ada masyarakat kategori miskin yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah, tentunya ini yang akan terus kami perjuangkan," ujarnya di Garut, Selasa.

Evaluasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

Yudha menilai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil kesejahteraan warga di Kabupaten Garut.

Ia menemukan sejumlah kasus yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data dan kondisi faktual di lapangan.

Salah satu contoh, kata dia, seorang anak yatim di Kampung Sukatani, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, yang bersekolah di SMK Qurrota Ayun jurusan Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura mengalami kesulitan biaya pendidikan.

Siswa Yatim Terkendala Biaya Pendidikan

Siswa tersebut dilaporkan menunggak uang bangunan sekolah serta belum mampu membayar biaya praktik kerja lapangan.

Di luar aktivitas sekolah, ia juga merawat neneknya yang telah lima tahun mengalami kelumpuhan dan tinggal di rumah peninggalan keluarga.

Namun dalam sistem DTSEN, keluarga tersebut tercatat dalam Desil 6–10, sehingga tidak memenuhi syarat penerima bantuan pemerintah pusat seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Karena masuk Desil 6-10 dalam DTSEN, tidak dapat bantuan Kartu Indonesia Pintar, padahal anak itu sangat membutuhkannya," kata Yudha.

Dorongan Perbaikan Validasi Data

Yudha menegaskan perlunya pembaruan dan validasi data secara berkala agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Menurutnya, ketidaktepatan klasifikasi data berpotensi membuat warga rentan tidak memperoleh haknya, khususnya dalam sektor pendidikan dan kebutuhan dasar.

Komisi IV DPRD Garut berkomitmen mengawal perbaikan sistem pendataan agar potret kesejahteraan masyarakat dapat tercermin lebih akurat.

Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan program bantuan pemerintah menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mencegah kesenjangan akses terhadap layanan sosial.