Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Komisi I DPRD KBB Desak Pemerintah Daerah Evaluasi RTRW dan Perizinan

KDM · Oleh Fikri Ramadhan · · Diperbarui 2 Maret 2026

Komisi 1 DPRD Kabupaten Bandung Barat mendesak evaluasi mendalam RTRW dan perizinan di wilayah rawan bencana, sebagai respons terhadap longsor di Desa Pasirlangu sebagai peringatan serius.

Komisi I DPRD KBB Desak Pemerintah Daerah Evaluasi RTRW dan Perizinan

Komisi 1 DPRD KBB Desak Evaluasi Mendalam RTRW dan Perizinan di Wilayah Rawan Bencana

Pada Selasa (27 Januari 2026), Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Sandi Supayandi mengeluarkan desakan mendalam kepada Pemerintah Daerah KBB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan sistem perizinan di wilayah rawan bencana. Langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap peristiwa longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, yang dianggap sebagai peringatan serius yang tidak bisa diabaikan.

Latar Belakang dan Alasan Desakan

Peristiwa longsor di Desa Pasirlangu menjadi pemicu utama desakan ini, dengan Sandi menyatakan bahwa kejadian tersebut adalah alarm terakhir untuk mengubah paradigma penanganan bencana di wilayah ini. Ia menegaskan bahwa tindakan preventif, bukan hanya responsif saat bencana terjadi, harus menjadi prioritas utama dalam tata kelola ruang dan perizinan.

"Ini adalah alarm terakhir bahwa kita harus jujur dan berani mengevaluasi ulang tata kelola ruang dan izin kita di Bandung Barat. Tindakan preventif, bukan sekadar responsif saat bencana, harus menjadi paradigma utama," kata Sandi Supayandi.

Penegakan Regulasi Tata Ruang Berwawasan Lingkungan

Sandi menekankan bahwa penegakan regulasi tata ruang yang ketat dan berwawasan lingkungan adalah kunci untuk meminimalisir risiko bencana serupa di masa depan. Komisi 1 akan fokus mengaudit izin usaha di sektor yang berpotensi mengganggu keseimbangan alam, antara lain:

Evaluasi Izin Perusahaan Tanpa Kompromi

Komisi 1 sepakat dengan langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menargetkan semua izin perusahaan, baik legal secara administratif maupun ilegal, yang operasionalnya terbukti membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Sandi menegaskan bahwa tidak ada kompromi dalam penanganan hal ini:

"Tidak ada kompromi. Jika terbukti menimbulkan ancaman, kegiatan perusahaan tersebut harus diberhentikan sampai semua standar keselamatan dan lingkungan benar-benar dipenuhi," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa legalitas di atas kertas tidak boleh mengabaikan keselamatan nyawa dan keberlanjutan ekosistem, dan Komisi 1 akan secara rutin mengawal proses audit terhadap semua izin usaha tersebut.

Rencana Tindakan Selanjutnya

Untuk mengubah desakan ini menjadi tindakan konkrit, Komisi 1 akan segera mengadakan rapat kerja dengan pihak eksekutif KBB. Agenda rapat akan mencakup beberapa poin penting:

Imbauan kepada Masyarakat Selama Cuaca Ekstrem

Di tengah tingginya intensitas curah hujan dan cuaca ekstrem yang memicu risiko bencana lebih tinggi di wilayah Jawa Barat, terutama Kabupaten Bandung Barat, Sandi mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Ia menyarankan warga untuk selalu memperhatikan informasi peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta menghindari daerah rawan seperti lereng terjal, tepian sungai, dan daerah aliran banjir.

"Kepada seluruh warga, kami imbau untuk tetap waspada dan berhati-hati. Perhatikan informasi peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan BPBD. Hindari daerah rawan seperti lereng terjal, tepian sungai, dan daerah aliran banjir. Keselamatan keluarga adalah yang utama," tandasnya.

Langkah desakan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan tata kelola ruang yang lebih aman dan berkelanjutan di Kabupaten Bandung Barat, terutama di tengah peningkatan risiko bencana akibat perubahan iklim dan cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi.