Ketua Umum FORTAL Nusantara Apresiasi Ketegasan Kapolsek Cikarang Pusat, Dorong Peran Aktif Pemda dan DPRD
Polsek Cikarang Pusat mendapat apresiasi dari FORTAL Nusantara atas ketegasan penindakan obat terlarang. Namun, perang melawan obat terlarang di Bekasi membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara polisi, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

Apresiasi Masyarakat terhadap Ketegasan Polsek Cikarang Pusat dalam Penindakan Obat Terlarang
Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi — Ketegasan dan konsistensi Polsek Cikarang Pusat dalam memberantas peredaran obat keras dan obat terlarang kembali mendapatkan apresiasi yang tinggi dari masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum FORTAL (Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang) Nusantara, Kang Edo, kepada Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, S.H., M.H., beserta seluruh jajarannya.
"Kami melihat ketegasan AKP Elia Umboh sebagai wujud kepemimpinan yang berintegritas. Ini bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi tentang menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa dari ancaman obat terlarang yang kini sudah menyasar hingga ke lapisan masyarakat paling bawah," tegas Kang Edo dalam sambutannya.
Menurut Kang Edo, langkah tegas yang dilakukan Polsek Cikarang Pusat bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi bentuk keberpihakan nyata negara terhadap perlindungan generasi muda dan kesehatan publik. Ia menilai keberanian serta konsistensi jajaran kepolisian sektor dalam menindak tegas pelaku peredaran obat terlarang patut diapresiasi dan dijadikan contoh bagi unit kepolisian lainnya di wilayah sekitar.
Kolaborasi Lintas Sektor: Kunci Sukses Perang Melawan Obat Terlarang di Bekasi
Meskipun memberikan apresiasi yang tinggi, Kang Edo menegaskan bahwa persoalan peredaran obat keras dan obat terlarang tidak bisa dibebankan semata-mata kepada kepolisian. Menurutnya, ini adalah masalah bersama seluruh warga Bekasi, yang menuntut keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk wakil rakyat di DPRD serta Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
"Wakil rakyat di DPRD dan Pemerintah Daerah seharusnya bergerak lebih masif, lebih sistematis, dan lebih serius dalam memberantas peredaran obat keras terlarang. Jangan biarkan aparat di tingkat sektor bekerja sendiri," ujar Kang Edo dengan tegas.
Ia menilai, sejauh ini kinerja jajaran kepolisian di tingkat sektor sudah sangat baik, bahkan sering kali bekerja dalam keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah konkret dari pemerintah daerah dan legislatif, antara lain:
- Penguatan regulasi yang lebih ketat terhadap peredaran obat terlarang
- Alokasi anggaran yang berpihak pada program pencegahan penyalahgunaan obat terlarang
- Program edukasi yang berkelanjutan untuk generasi muda tentang bahaya obat terlarang
- Program rehabilitasi yang komprehensif bagi penyalahguna obat terlarang
FORTAL Nusantara Sebagai Mitra Strategis Aparat Penegak Hukum
Lebih lanjut, Kang Edo menyatakan bahwa FORTAL Nusantara siap berdiri di garda terdepan sebagai mitra strategis aparat penegak hukum dalam perang melawan obat terlarang. FORTAL berkomitmen untuk berperan aktif melalui beberapa langkah, seperti:
- Edukasi publik: Memberikan informasi yang akurat tentang bahaya obat terlarang kepada masyarakat luas
- Pengawasan sosial: Memantau lingkungan sekitar untuk mendeteksi indikasi peredaran obat terlarang
- Penyampaian informasi konstruktif: Berbagi informasi yang berguna kepada kepolisian dan pemerintah daerah untuk mendukung upaya penindakan
"Ketika hukum ditegakkan dengan lurus dan berani, masyarakat wajib hadir untuk mendukung dan mengawal. Perang melawan obat terlarang tidak bisa dilakukan secara parsial, ini harus menjadi gerakan bersama lintas sektor," tambah Kang Edo.
Panggilan untuk Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Obat Terlarang
Kang Edo juga mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Bekasi agar tidak bersikap apatis terhadap peredaran obat terlarang di lingkungan masing-masing. Ia menekankan bahwa setiap warga memiliki tanggung jawab untuk melaporkan indikasi aktivitas peredaran obat terlarang kepada aparat penegak hukum.
"Sinergi antara masyarakat, kepolisian, DPRD, dan Pemerintah Daerah merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bermartabat di Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Narasi apresiasi ini sekaligus menjadi pesan moral bahwa ketegasan hukum yang dijalankan secara profesional akan selalu mendapatkan dukungan rakyat. Sementara itu, pemberantasan obat terlarang harus dipahami sebagai perjuangan kemanusiaan bersama, yang menuntut keberanian, kepedulian, dan tanggung jawab kolektif dari seluruh pemangku kepentingan di wilayah tersebut.