Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Kesepakatan Lintas Sektor Perbaiki Tata Kelola RSUD Yowari di Papua

Jabar · Oleh Raka Permana ·

Pemerintah pusat bersama Pemprov Papua dan Pemkab Jayapura sepakat memperbaiki tata kelola RSUD Yowari Papua melalui rapat lintas sektor, dengan langkah konkret seperti evaluasi, bantuan teknis, dan peningkatan keamanan pelayanan

Kesepakatan Lintas Sektor Perbaiki Tata Kelola RSUD Yowari di Papua

Dokumentasi rapat koordinasi lintas sektor perbaikan tata kelola RSUD Yowari Papua Foto: Dok. Kemendagri

RSUD Yowari sebagai rumah sakit umum daerah utama di Kota Jayapura, Provinsi Papua, menjadi fokus perbaikan tata kelola pelayanan kesehatan setelah rapat koordinasi lintas sektor yang digelar daring pada Selasa (31/3/2026). Rapat dipimpin langsung Wamen Dalam Negeri Ribka Haluk dari Kantor Pusat Kemendagri Jakarta, dihadiri oleh perwakilan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, Palang Merah Indonesia (PMI), Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, jajaran Pemkab Jayapura, Direktur RSUD Yowari, serta anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP).

"Sesuai hasil rapat lanjutan, kami melihat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah berjalan sangat baik, dengan keterlibatan berbagai instansi terkait," ujar Ribka Haluk seusai rapat. Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam percepatan perbaikan tata kelola dan manajemen rumah sakit di wilayah Papua.

Gambaran Permasalahan Krusial di RSUD Yowari

Selama rapat, tim rapat mengungkap sejumlah masalah krusial yang menghambat kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Yowari, antara lain:

Langkah Konkrit Perbaikan yang Disepakati

Kesepakatan rapat menghasilkan sejumlah langkah jelas dan terukur untuk memperbaiki kondisi RSUD Yowari:

  1. Evaluasi menyeluruh: Kementerian Kesehatan telah menugaskan RSUP Dr. Sardjito untuk melakukan audit mendalam terhadap tata kelola RSUD Yowari. Tim evaluasi akan menyusun empat pedoman utama rumah sakit yang meliputi aspek keuangan, pelayanan medis, sumber daya manusia, serta pendidikan dan penelitian.
  2. Bantuan teknis dan pelatihan: Kemenkes siap memberikan bantuan alat kesehatan yang dibutuhkan, serta pelatihan rutin bagi tenaga medis dan staf pendukung RSUD Yowari untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
  3. Kolaborasi lintas pihak: Pemprov Papua mengusulkan kerja sama dengan rumah sakit swasta dan TNI untuk mendistribusikan pasien yang membutuhkan pelayanan lanjutan. Selain itu, pemerintah daerah akan bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih untuk merekrut dan melatih tenaga medis muda yang siap bertugas di wilayah Papua.
  4. Infrastruktur dan hunian tenaga kesehatan: Gubernur Papua menjelaskan rencana pembangunan rusun bagi tenaga kesehatan dan keluarga pasien untuk meningkatkan kenyamanan dan retensi tenaga medis di wilayah ini. Ribka Haluk juga menegaskan bahwa penyelesaian sertifikat tanah RSUD Yowari harus diselesaikan pada tahun 2026 untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana ke depan.
  5. Keamanan dan kamtibmas: Polres Jayapura telah menempatkan enam personel di area RSUD Yowari dan mendirikan pos pengamanan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, menyusul keluhan pasien dan keluarga terkait gangguan dari oknum sekitar rumah sakit.
  6. Jaminan kesehatan: Kementerian Sosial sedang melakukan penyesuaian desil sesuai kebijakan nasional, serta mengupayakan reaktivasi peserta BPJS Kesehatan yang terdampak untuk memastikan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau.

Ribka Haluk juga mengapresiasi komitmen seluruh pihak yang terlibat, termasuk jajaran pemerintah daerah Papua yang telah menyiapkan program strategis untuk memperbaiki akar permasalahan di RSUD Yowari. Ia menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan terus mengawal proses perbaikan ini secara menyeluruh, termasuk menyisir berbagai kendala teknis di lapangan untuk memastikan langkah yang disepakati dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua.