Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Kemenkes Ungkap Kronologi Kematian Dokter di Cianjur Akibat Campak

Jabar · Oleh Raka Permana ·

Kementerian Kesehatan mengungkap kronologi kematian dokter internship Andito Mohammad Wibisono di Cianjur akibat komplikasi campak, beserta langkah tindak lanjut yang akan diambil.

Kemenkes Ungkap Kronologi Kematian Dokter di Cianjur Akibat Campak

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengungkap rincian kronologi kematian Andito Mohammad Wibisono, seorang dokter internship yang bertugas di RSUD Pagelaran, Cianjur, Jawa Barat. Pemeriksaan akhir menunjukkan bahwa ia meninggal akibat campak dengan komplikasi berat yang menyerang jantung dan otak. Dirjen Sumber Daya Manusia Kesehatan (Dirjen SDMK) Kemenkes, dr. Yuli Farianti, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers pada Senin (30/3/2026).

"Beliau adalah peserta internship ya, pada tanggal 18 Maret itu sebenarnya kasus satu ini peserta internship yang ditugaskan di RSUD Pagelaran ya Kabupaten Cianjur ya," kata Yuli dalam konferensi pers, Senin (30/3/2026).

Profil Korban dan Konteks Kejadian

Andito adalah peserta program internship periode Agustus 2025 hingga Agustus 2026. Ia ditugaskan di RSUD Pagelaran, Kabupaten Cianjur, saat mengalami gejala pertama penyakit.

Kronologi Lengkap Perkembangan Kesehatan Andito

18 Maret 2026: Gejala Pertama Muncul

Pada tanggal ini, Andito mulai menunjukkan gejala demam, flu, dan batuk. Penelusuran Kemenkes menemukan bahwa 10 hari sebelumnya, ia telah menangani pasien campak di fasilitas kesehatan tempat ia bertugas. Menurut Yuli, hal ini menjadi titik awal penularan virus campak ke tubuh Andito.

19–21 Maret 2026: Izin Sakit tapi Tetap Bertugas

Andito mengajukan izin sakit pada periode 19 hingga 21 Maret 2026, yang disetujui oleh pembimbingnya, dr. Arifin. Meskipun diberikan izin untuk beristirahat, ia tetap memilih untuk masuk kerja dan menangani pasien, termasuk empat pasien suspek campak. Yuli menyebut bahwa Andito dikenal sebagai tenaga medis yang rajin dan bertanggung jawab.

22–25 Maret 2026: Perawatan Mandiri di Rumah

Kondisi Andito tidak membaik setelah beberapa hari, sehingga ia diberikan izin sakit kembali dan menjalani perawatan mandiri di rumah. Selama periode ini, ia tidak mendapatkan pengawasan medis langsung karena alasan pribadi, menurut keterangan Yuli.

25 Maret 2026: Kondisi Memburuk

Pada tanggal 25 Maret 2026, kesadaran Andito menurun drastis. Ia segera dibawa ke RSUD Cimacan untuk mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU. Yuli menambahkan bahwa pada saat dibawa ke rumah sakit, kondisinya sudah sangat parah.

26 Maret 2026: Meninggal Dunia

Sehari setelah dirawat di ICU, tepatnya pukul 11.30 WIB pada tanggal 26 Maret 2026, Andito dinyatakan meninggal dunia. Diagnosis akhir yang diberikan oleh tim medis adalah campak dengan gangguan pada jantung dan otak.

28 Maret 2026: Hasil Lab Konfirmasi

Hasil pemeriksaan laboratorium yang keluar dua hari kemudian memastikan bahwa Andito positif terinfeksi virus campak. Sampel darah yang diambil sebelum ia meninggal digunakan untuk pemeriksaan ini, menurut keterangan Yuli.

Tindak Lanjut Kemenkes Setelah Kejadian

Sebagai tindak lanjut dari kejadian tragis ini, Kemenkes akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program internship, khususnya dalam aspek kesehatan peserta. Beberapa langkah yang akan diambil meliputi:

Selain itu, Kemenkes juga menegaskan bahwa peserta internship tidak diperkenankan untuk menangani kondisi kesehatannya sendiri tanpa pengawasan tenaga medis lain. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.

Analisis: Pelajaran dari Kejadian Tragis Ini

Kejadian ini menyoroti dua hal penting yang perlu diperhatikan oleh pihak terkait. Pertama, risiko yang dihadapi oleh tenaga medis muda, terutama peserta internship, saat menangani pasien menular, terutama selama wabah penyakit. Mereka sering berada di garis depan penanganan pasien dan berisiko tinggi terinfeksi virus. Kedua, pentingnya memprioritaskan kesehatan tenaga medis itu sendiri, karena mereka sering terlibat dalam penanganan pasien tanpa memperhatikan kondisi kesehatan mereka sendiri.

Kemenkes berharap bahwa langkah tindak lanjut yang diambil dapat membantu mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan tenaga medis.

Ilustrasi: Vaksin campak (Sumber: MargJohnsonVA/Shutterstock)