Kejati Kaltara Geledah Kantor DPMPTSP Nunukan dan Kasus Korupsi Pertambangan
Tim penyidik Kejati Kaltara melakukan penggeledahan di lima lokasi di Nunukan, termasuk Kantor DPMPTSP, dan menyita ratusan dokumen terkait dugaan korupsi sektor pertambangan.

Latar Belakang Operasi Penggeledahan
Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Pidsus) Kejati Kaltara melaksanakan serangkaian penggeledahan di wilayah Kabupaten Nunukan selama dua hari berturut-turut, pada Kamis hingga Jumat, 26-27 Februari 2026. Operasi ini dilaksanakan sebagai kelanjutan dari penyidikan perkara dugaan korupsi sektor pertambangan di wilayah tersebut, yang telah menjadi perhatian otoritas hukum belakangan.
Lokasi Sasaran Penggeledahan
Sebanyak lima lokasi pemerintah daerah di Nunukan menjadi target operasi penggeledahan ini. Setiap lokasi dipilih berdasarkan bukti awal yang menunjukkan keterkaitan dengan dugaan pelanggaran di sektor pertambangan. Lokasi yang digerakkan adalah:
- Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan
- Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan
- Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan
- Kantor Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Nunukan
- Kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Nunukan
Keterangan Resmi dari Tim Penyidik
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, memberikan keterangan resmi mengenai operasi ini. Ia menegaskan bahwa penggeledahan di Kabupaten Nunukan merupakan pengembangan dari penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya di lima kantor dinas provinsi Kalimantan Utara.
"Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari penggeledahan yang telah dilakukan sebelumnya oleh penyidik Kejati Kaltara di lima kantor dinas Provinsi Kaltara, untuk mencari dan mengamankan alat bukti terkait penyidikan perkara dugaan korupsi di sektor pertambangan," ujar Samiaji.
Selama operasi, tim penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti yang dianggap penting untuk proses penyidikan. Samiaji menambahkan bahwa dokumen yang disita meliputi kedua bentuk fisik dan elektronik:
"Ada ratusan dokumen tertulis maupun elektronik yang berhasil disita dan diamankan oleh penyidik dari ke lima tempat penggeledahan tersebut," tandasnya.
Semua dokumen yang disita akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik untuk mengungkap jaringan pelaku dan mengumpulkan bukti yang cukup untuk menuntut pelanggaran yang diduga terjadi.
Seriusan Penanganan Kasus Korupsi Pertambangan
Operasi penggeledahan ini dianggap sebagai wujud keseriusan Kejati Kaltara dalam menindaklanjuti informasi mengenai potensi korupsi yang merugikan keuangan negara. Sektor pertambangan di Kalimantan Utara telah menjadi fokus penyidikan korupsi belakangan ini, mengingat potensi keuntungan besar yang dapat diperoleh dari pelanggaran aturan perizinan dan pengelolaan sumber daya alam.
Penyidikan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi di sektor pertambangan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Kalimantan Utara. Tim penyidik telah mengimbau kepada publik yang memiliki informasi terkait perkara ini untuk menghubungi kantor Kejati Kaltara untuk memberikan keterangan atau bukti tambahan.