Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Kejati DKI Usut Korupsi Proyek Cipta Karya PU, 2 Dirjen Mundur

Bandung · Oleh Fikri Ramadhan ·

Kejati DKI menyelidiki dugaan korupsi proyek Cipta Karya di Kementerian PU, dua dirjen mundur, dan sejumlah pejabat diperiksa inspektorat internal.

Kejati DKI Usut Korupsi Proyek Cipta Karya PU, 2 Dirjen Mundur

Kasus Korupsi Proyek Cipta Karya di Kementerian PU

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah memasuki tahap penyelidikan mendalam terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Cipta Karya di kompleks Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Jakarta. Kasus ini mencuat seiring dengan pengunduran diri dua Direktur Jenderal di lingkungan kementerian tersebut dalam beberapa waktu terakhir, serta adanya pemeriksaan internal terhadap sejumlah pejabat bermasalah.

Detail Penyelidikan Kejati DKI

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Dapot Dariarma mengkonfirmasi bahwa timnya sedang menangani kasus ini, yang masuk ke lingkup kerja Pidsus (Pidana Khusus). Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih berada pada tahap awal dan tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut saat ini. Bangunan yang menjadi fokus penyelidikan adalah gedung pendapa Cipta Karya di kompleks utama Kementerian PU Jakarta, yang dirancang sebagai fasilitas pendukung operasional kementerian.

Pernyataan Menteri Pekerjaan Umum

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memilih untuk tidak memberikan keterangan rinci mengenai penyelidikan yang dilakukan Kejati DKI. Ia menyatakan bahwa ia tidak berada pada posisi untuk mengumumkan hal tersebut untuk menghindari risiko tersandung pelanggaran obstruction of justice, yaitu penghalang terhadap proses penyelidikan hukum.

"Saya tidak pada posisi untuk mengumumkan hal itu. Nanti malah saya kena obstruction of justice. Jadi untuk hal itu, saya mohon maaf tidak berani menjawab," ujar Dody di Gedung Pendopo Kementerian PU.

Pemeriksaan Internal Kementerian PU

Menurut Dody, Inspektorat Jenderal Kementerian PU sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat bermasalah sejak beberapa waktu lalu. Pada tahap awal pemeriksaan, dua pejabat memilih untuk mengundurkan diri, sebelum kementerian mengambil sanksi lebih lanjut seperti pembebastugasan atau pemberhentian tidak hormat yang memerlukan persetujuan Presiden RI. Dody mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran yang ditemukan beragam, dengan tingkat keparahan yang bervariasi. Beberapa di antaranya mencakup gratifikasi, perselingkuhan, dan pelanggaran lainnya yang dianggap berat. Namun, ia enggan mengungkap detail spesifik mengenai pelanggaran yang dialami oleh setiap pejabat, serta nama-nama mereka yang memilih mengundurkan diri.

Perkembangan Kasus yang Akan Datang

Sampai saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai timeline penyelidikan Kejati DKI atau sanksi apa pun yang akan diambil terhadap pejabat yang terlibat. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kementerian strategis dan pengunduran diri dua dirjen, yang menimbulkan spekulasi mengenai skala dugaan korupsi yang terjadi. Informasi dalam artikel ini diperoleh dari laporan Jawa Pos yang dikutip oleh sumber berita terpercaya.