Kejagung Ungkap Aliran Dana Miliaran Harian MBG, 3 Mantan Petinggi BGN Tersangka
Kejaksaan Agung mengungkap temuan aliran dana miliaran rupiah per hari ke yayasan mitra program Makan Bergizi Gratis, dengan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional menjadi tersangka.

Temuan Penyidikan Kejagung dalam Kasus Penyimpangan MBG
Tanggal 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi mengungkap temuan mendalam dalam pengembangan kasus dugaan penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tim penyidik menemukan indikasi kuat adanya aliran dana bernilai miliaran rupiah yang mengalir setiap hari ke sejumlah yayasan mitra pelaksana program, yang terafiliasi erat dengan para petinggi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Temuan ini menjadi dasar utama penetapan status tersangka terhadap tiga mantan pejabat pimpinan BGN.
Profil Tiga Mantan Petinggi BGN yang Menjadi Tersangka
Ketiga nama besar yang kini berstatus tersangka adalah:
- Dadan Hindayana: Mantan Kepala Badan Gizi Nasional
- Sony Sanjaya: Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi
- Lodewyk Pusung: Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan
Rincian Dugaan Transaksi yang Terungkap
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaiman, memaparkan rincian dugaan transaksi selama proses penyidikan berlangsung. Menurutnya, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra dalam penyaluran program strategis nasional ini diduga menerima pembayaran atau insentif dengan nilai sangat besar, bahkan mencapai angka miliaran rupiah dalam hitungan harian.
"Kami menemukan dugaan aliran dana kepada sejumlah yayasan mitra program Makan Bergizi Gratis yang disebut terafiliasi dengan petinggi BGN. Yayasan-yayasan tersebut diduga menerima insentif bernilai miliaran rupiah setiap harinya," ungkap Syarief Sulaiman dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (03/06/2026).
Implikasi Penyimpangan Program MBG
Program MBG dirancang pemerintah untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan keluarga kurang mampu. Namun, pola aliran dana yang tidak wajar ini diduga erat kaitannya dengan penyimpangan yang terjadi di dalam pelaksanaan program. Hal ini menimbulkan kekhawatiran atas penyalahgunaan dana publik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap program-program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hingga saat ini, tim penyidik Kejagung masih terus mendalami kasus ini secara mendalam. Penelusuran difokuskan untuk mengungkapkan jejak aliran dana secara utuh, mulai dari sumber, mekanisme penyaluran, hingga penggunaannya. Selain itu, penyidik juga masih menggali lebih dalam terkait bentuk-bentuk penyimpangan lain yang diduga terjadi di sepanjang rantai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Komitmen Kejagung Menindak Teks Penyimpangan Publik
Ditetapkannya tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka menegaskan keseriusan Kejagung dalam menindak tegas setiap bentuk penyimpangan maupun korupsi yang terjadi pada program-program strategis nasional. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya agar tidak ada lagi kerugian yang dialami negara dan hak masyarakat atas pelayanan publik dapat terjamin.
Perkembangan terbaru terkait penelusuran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar tiga tersangka yang telah ditetapkan masih terus menjadi fokus penyidikan, dan akan disampaikan kepada publik jika sudah ada perkembangan signifikan.