Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Kebun Binatang Bandung Tutup Libur Lebaran 2026, Pekerja Dapat Bantuan Rp1 Juta

Bandung · Oleh Salsa Maharani ·

Kebun Binatang Bandung akan tutup selama libur Lebaran 2026 karena belum ada pengelola resmi. Wali Kota Bandung memberikan bantuan Rp1 juta kepada pekerja yang mengalami keterlambatan pencairan dana hak mereka.

Kebun Binatang Bandung Tutup Libur Lebaran 2026, Pekerja Dapat Bantuan Rp1 Juta

Kabar Penutupan Kebun Binatang Bandung Selama Libur Lebaran 2026

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan telah mengkonfirmasi bahwa Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) akan tetap tutup selama libur Lebaran 2026. Keputusan ini diambil karena belum adanya pengelola resmi yang ditunjuk dalam skema kerja sama pemanfaatan (KSP) setelah izin lembaga konservasi pengelola lama tidak lagi berlaku. Selain itu, Farhan juga menyalurkan bantuan Rp1 juta kepada setiap pekerja kebun binatang yang sedang menghadapi keterlambatan pencairan dana hak mereka sejak Februari.

Kondisi Keterlambatan Dana Hak Pekerja

Pada pertemuan langsung dengan para pekerja Kebun Binatang Bandung pada Jumat (20/3), Farhan mengakui bahwa proses pencairan dana hak pekerja dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih tertunda karena belum ada penandatanganan kesepakatan. Dia menjanjikan bahwa dana resmi akan cair paling cepat pada April, sesuai janji yang telah diberikan sebelumnya. Sebagai bentuk kepedulian sementara, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menyalurkan bantuan Rp1 juta kepada setiap pekerja secara merata.

"Paling cepat dana bisa cair pada April, sesuai janji kami. Sebagai bentuk kepedulian, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan kepada para pekerja. Masing-masing pekerja menerima Rp1 juta secara merata," ujar Farhan saat bertemu langsung dengan para pekerja.

Proses Pemilihan Pengelola Baru Bandung Zoo

Farhan mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung menargetkan penunjukan pengelola baru selesai pada akhir April 2026. Jika jadwal ini terpenuhi, operasional Bandung Zoo bisa kembali berjalan pada Mei 2026. Untuk menjadi pengelola baru, calon harus memenuhi syarat utama sebagai lembaga konservasi berbadan hukum yang memiliki izin dari Kementerian Kehutanan. Selain itu, terdapat ketentuan tambahan yang ditetapkan oleh Pemkot Bandung:

Proses seleksi pengelola baru akan melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain Pusat Konservasi Sumber Daya Alam (KSDAE), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, unsur Pemkot Bandung, serta para ahli dan budayawan.

Tugas Pekerja Selama Masa Penutupan

Meskipun dalam kondisi penutupan untuk umum, para pekerja Kebun Binatang Bandung tetap menjalankan tugas mereka untuk merawat dan menjaga kesehatan satwa di dalam kebun binatang. Pengawasan terhadap perawatan satwa dilakukan secara bersama-sama oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, untuk memastikan kesejahteraan satwa tetap terjaga.

Alternatif Wisata di Bandung Selama Libur Lebaran

Sebagai ganti kunjungan ke Bandung Zoo, Farhan merekomendasikan masyarakat untuk mengunjungi Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda (Tahura) yang menawarkan kegiatan alam seperti botram. Namun, ia mengingatkan bahwa Tahura hanya akan dibuka pada hari kedua Lebaran atau 2 Syawal. Selain itu, beberapa destinasi wisata lain di Kota Bandung juga tetap beroperasi dengan ketentuan terbatas:

Farhan menekankan bahwa menjaga warisan keluarga pendiri Drenten merupakan bagian penting dari nilai historis Kebun Binatang Bandung, sehingga setiap calon pengelola harus memastikan bahwa tradisi ini tetap terjaga selama masa pengelolaan.