Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Kebijakan Larangan HP SMPN 2 Telukjambe Timur: Langkah Visioner Bina Karakter Karawang

Jabar · Oleh Tasya Oktaviani ·

Kebijakan larangan HP di SMPN 2 Telukjambe Timur Karawang mendapat apresiasi sebagai langkah visioner untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan karakter siswa.

Kebijakan Larangan HP SMPN 2 Telukjambe Timur: Langkah Visioner Bina Karakter Karawang

SMP Negeri 2 Telukjambe Timur di Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan membentuk karakter siswa melalui kebijakan larangan penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah. Kebijakan yang mulai diberlakukan sejak 20 April 2026 ini mendapat apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat, terutama untuk pendekatan visionernya dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi di era digital.

Latar Belakang dan Dasar Penerapan Kebijakan

Sebelum menetapkan kebijakan ini, pihak sekolah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dinamika di lingkungan pendidikan, khususnya terkait penyalahgunaan perangkat digital oleh siswa selama kegiatan belajar mengajar. Berdasarkan hasil evaluasi, aktivitas seperti pembuatan konten media sosial di kelas, bermain gim daring, dan penggunaan aplikasi pesan secara tersembunyi dinilai telah mengganggu fokus belajar serta menurunkan kualitas literasi siswa.

Kebijakan ini diterapkan secara menyeluruh kepada seluruh siswa tanpa terkecuali, dan merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026. Selain itu, sekolah juga menyiapkan mekanisme sanksi yang edukatif dan terukur, bukan hanya hukuman berat, untuk menumbuhkan kesadaran siswa tentang pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi.

Penilaian Apresiasi dari Elemen Masyarakat

Kepemimpinan Suri Andana, S.Pd., M.M.Pd. sebagai kepala sekolah SMPN 2 Telukjambe Timur menjadi pusat perhatian atas kebijakan ini. H. Ranzes Iman Sudirman, Ketua DPD Paguyuban Sundawani Kabupaten Karawang, memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Suri Andana, menilai langkahnya sebagai bukti kepemimpinan yang tegas, bijaksana, dan penuh tanggung jawab.

Dalam sebuah wawancara, Ranzes Iman Sudirman menyatakan:

"Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Suri Andana, S.Pd., M.M.Pd., yang telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas, bijaksana, dan penuh tanggung jawab. Ini adalah wujud nyata kepala sekolah yang tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menghadirkan arah dan visi yang jelas dalam membentuk karakter anak didik."

Ia menambahkan bahwa keberanian mengambil kebijakan yang mungkin tidak populer namun berdampak besar dalam jangka panjang merupakan indikator kuat dari seorang pemimpin pendidikan yang layak menjadi teladan. Ranzes juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk resistensi terhadap perkembangan zaman, melainkan strategi edukatif untuk memastikan teknologi dimanfaatkan secara tepat dan bertanggung jawab.

"Di tengah derasnya arus digitalisasi, sekolah membutuhkan figur pemimpin yang mampu menyeimbangkan kemajuan teknologi dengan nilai-nilai moral dan kedisiplinan," ujarnya.

Sinergi dan Harapan Jangka Panjang

Ranzes Iman Sudirman juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari guru, orang tua, hingga masyarakat, untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa sinergi yang kuat adalah kunci dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kokoh secara karakter dan etika.

Dengan langkah visioner yang diambil, Suri Andana kini dinilai layak menjadi salah satu figur kepala sekolah teladan di Kabupaten Karawang. Kebijakan yang diusung tidak hanya menjawab tantangan kekinian, tetapi juga menjadi pijakan penting dalam mencetak generasi masa depan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi dinamika global.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi referensi dan inspirasi bagi institusi pendidikan lainnya, bahwa keberanian mengambil kebijakan yang tepat demi kebaikan siswa adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa.