Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

KDM Siap Temui Menpan RB Atasi Tersendatnya Gaji Honorer di Jawa Barat

KDM · Oleh Fikri Ramadhan ·

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi siap temui Menpan RB untuk mengatasi tersendatnya pembayaran gaji honorer tenaga pendidikan dan petugas di Jawa Barat akibat regulasi pusat.

KDM Siap Temui Menpan RB Atasi Tersendatnya Gaji Honorer di Jawa Barat

Bandung – Ribuan tenaga honorer (guru, petugas kebersihan, dan penjaga sekolah) di Jawa Barat menghadapi tersendatnya pembayaran gaji sejak Maret 2026. Meski anggaran tersedia di APBD, pembayaran terhambat akibat regulasi baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, telah menyiapkan langkah cepat untuk mengatasi masalah ini, termasuk rencana pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini pekan depan.

Latar Belakang Permasalahan Pembayaran Honorer

Permasalahan ini muncul setelah terbitnya surat edaran Kemenpan RB yang melarang daerah mengalokasikan anggaran untuk tenaga honorer pasca pelaksanaan tes penerimaan P3K (PNS dengan Perjanjian Kerja) penuh dan paruh waktu. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, hak para tenaga honorer di seluruh sekolah di provinsi ini belum dapat dicairkan sejak awal Maret 2026.

"Ini ada kabar sedih. Anggarannya ada di APBD, tapi hak guru, penjaga sekolah, hingga petugas TU tidak bisa dibayarkan karena terbentur regulasi," ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Rabu (22/4).

Dampak Kebijakan yang Kontradiktif

Dedi menilai bahwa kebijakan ini menimbulkan kontradiksi dengan kebutuhan nyata di lapangan. Menurutnya, keberadaan tenaga honorer masih sangat vital untuk menambal kekurangan personel di institusi pendidikan di Jawa Barat. Tanpa keberadaan mereka, banyak sekolah akan kesulitan menjalankan aktivitas belajar mengajar dengan optimal.

"Sekolah tidak mungkin berjalan tanpa guru atau penjaga sekolah. Mereka bekerja, maka haknya harus dibayarkan. Tidak mungkin orang bekerja tanpa gaji hanya karena aturan edaran," tegas pria yang menjabat sebagai Gubernur Jabar ini.

Langkah Taktis Pemprov Jabar untuk Menyelesaikan Masalah

Sebagai langkah konkret, Pemprov Jabar menargetkan untuk mendapatkan fatwa atau rekomendasi khusus dari Kemenpan RB. Rekomendasi ini akan menjadi payung hukum bagi daerah untuk mencairkan anggaran tenaga honorer tanpa menyalahi aturan yang berlaku di tingkat pusat.

Selain menempuh jalur birokrasi ke Jakarta, KDM juga menginstruksikan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk segera merampungkan peta data guru, tenaga TU, dan penjaga sekolah di seluruh wilayah provinsi. Peta data ini bertujuan untuk mendeteksi adanya penumpukan (over capacity) personel di satu sekolah sementara sekolah lain mengalami kekurangan tenaga. Jika ditemukan ketidakseimbangan ini, KDM berencana untuk memindahkan tenaga ke lokasi yang lebih membutuhkan.

"Buat peta datanya. Kalau di satu tempat berlebih, kita geser ke tempat yang kurang. Jika sudah diratakan tapi masih kurang, ya mau tidak mau kita tetap gunakan honorer meski ada larangan, karena fungsinya sangat mendesak," paparnya.

Meski menekankan urgensi menyelesaikan masalah pembayaran tenaga honorer, KDM juga menekankan bahwa pengangkatan tenaga honorer ke depan harus dilakukan secara selektif dan transparan. Ia tidak ingin posisi honorer di sekolah diisi berdasarkan kedekatan personal atau relasi dengan pihak kepala sekolah.

"Proses pengangkatannya harus sesuai kompetensi dan kebutuhan nyata di lapangan. Ini menjadi catatan penting agar kualitas pendidikan kita tetap terjaga," pungkasnya.

Masalah pembayaran tenaga honorer ini menjadi perhatian serius bagi Pemprov Jabar, mengingat peran penting mereka dalam mendukung jalannya pendidikan di wilayah provinsi. Pertemuan dengan Menpan RB di pekan depan diharapkan dapat menghasilkan solusi permanen yang mengakomodasi kebutuhan daerah dan tetap mematuhi regulasi pusat.