Kasus Perundungan Bocah saat Tarawih di Bandung, Korban Trauma
Anak berusia 8 tahun di Bandung menjadi korban perundungan saat salat tarawih. Orang tua korban akan melaporkan kasus ini ke polisi setelah upaya mediasi gagal, dan korban mengalami trauma.

Kasus Perundungan Bocah saat Tarawih di Bandung Viral di Media Sosial
Kasus perundungan terhadap seorang anak laki-laki di kawasan Ujungberung, Kota Bandung, kini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah videonya beredar luas. Anak berinisial Z, berusia 8 tahun dan kelas 2 SD, diduga menjadi korban perundungan saat melaksanakan salat tarawih pada 26 Februari 2026 di salah satu masjid setempat.
Latar Belakang dan Penemuan Kejadian
Orang tua korban, Dian Rohimat, mengungkapkan bahwa ia pertama kali mengetahui peristiwa perundungan bukan dari anaknya, melainkan dari tetangga. Pada malam kejadian, Dian hanya menyuruh anaknya pergi salat tarawih seperti biasa, tanpa menyangka bahwa anaknya akan mengalami perlakuan tidak pantas di masjid.
"Awalnya anak saya saya suruh salat tarawih. Kejadiannya tanggal 26 Februari. Saya tahu justru dari tetangga karena videonya sudah viral, bukan dari anak saya langsung," kata Dian saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).
Ia baru mendengar cerita langsung dari anaknya tentang perundungan pada 6 Maret 2026, setelah ia menanyakan secara khusus terkait video yang telah menyebar di berbagai platform media sosial.
Upaya Mediasi yang Gagal
Setelah mengetahui kejadian yang dialami anaknya, Dian mencoba menyelesaikan masalah secara damai dengan memediasi pihak-pihak yang diduga terlibat melalui RT dan RW setempat. Namun, upaya mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan apapun.
"Sudah mediasi juga dengan RT dan RW, tapi hasilnya nihil. Makanya saya berpikir mungkin harus diviralkan dulu supaya ada perhatian," ujarnya.
Menurut Dian, keputusan untuk membuat video viral diambil setelah menyadari bahwa mediasi tidak dapat menyelesaikan masalah dengan adil.
Perundungan yang Berulang Sejak Pindah
Hal yang lebih menyedihkan, Dian mengungkapkan bahwa dugaan perundungan terhadap anaknya bukan kali pertama terjadi. Keluarga mereka pindah ke lingkungan Ujungberung sekitar tiga tahun lalu, dan sejak saat itu anaknya kerap menjadi sasaran perundungan oleh teman-teman sekelasnya.
"Ada yang seusia, tapi ada juga yang lebih dewasa. Bahkan ada yang sudah kelas 6 SD. Anak saya sendiri sekarang kelas 2 SD," katanya.
Sebelumnya, keluarga kesulitan untuk melaporkan peristiwa perundungan tersebut karena tidak memiliki bukti yang memadai. Menurut Dian, seringkali setelah kejadian perundungan, pelaku akan kembali bermain dengan korban seolah-olah tidak ada yang terjadi, sehingga bukti sulit untuk dikumpulkan.
Dampak Fisik dan Psikologis pada Korban
Akibat peristiwa perundungan terakhir, korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh dan mengeluhkan sakit pada kakinya. Selain itu, anaknya juga mengalami trauma yang cukup parah, yang terlihat dari perilakunya yang berubah:
- Enggan kembali ke masjid tempat perundungan terjadi
- Cenderung menutup diri dari lingkungan sekitar
- Segera lari pulang jika bertemu dengan anak-anak lain di luar rumah
"Sekarang dia tidak mau lagi ke masjid itu. Dia juga jadi agak menutup diri. Kadang kalau main keluar, kalau ketemu anak-anak lain langsung lari pulang," ujarnya.
Langkah Selanjutnya: Melaporkan ke Polisi
Setelah upaya mediasi gagal dan melihat dampak yang serius pada anaknya, Dian berencana melaporkan dugaan perundungan ini ke pihak kepolisian setempat, khususnya Polsek Ujungberung, pada hari berikutnya. Ia berharap bahwa kasus ini dapat ditindaklanjuti dengan serius dan bahwa pelaku perundungan akan mendapatkan konsekuensi yang sesuai dengan perbuatan mereka.
Menurut Dian, adanya video yang viral menjadi bukti yang kuat untuk mendukung laporan polisi, yang sebelumnya tidak dimiliki oleh keluarga.
Analisis Dampak Perundungan pada Anak
Peristiwa ini kembali menyoroti masalah perundungan di lingkungan sekolah dan masjid, yang dapat menyebabkan dampak jangka panjang pada kesehatan fisik dan psikologis anak. Perundungan berulang seperti yang dialami oleh korban dapat menyebabkan trauma yang sulit dihilangkan, serta mengganggu perkembangan sosial dan emosional anak. Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti setiap laporan perundungan dan memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh korban.