Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung: Wagub Desak Hukuman Setimpal untuk Pelaku
Erwan Setiawan desak hukuman setimpal bagi pelaku penyekapan 3 tahun di Bandung. Wagub minta juga pendataan warga baru lebih ketat.

Wagub Jawa Barat Desak Proses Hukum Maksimal bagi Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan angkat bicara terkait kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR selama hampir tiga tahun di Kabupaten Bandung. Erwan mendorong pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada tersangka Taufik Hidayat.
"Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian agar diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tegas Erwan Setiawan dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Keji, Brutal, dan Tak Manusiawi
Erwan menyatakan penyesalan mendalam atas perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap korban. Baginya, tindakan tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga meninggalkan trauma yang sulit terobati.
"Saya sebagai manusia ingin dia merasakan apa yang dirasakan oleh korban. Tapi hukum berbicara lain, kita hormati prosesnya dengan baik."
Pria yang juga dikenal sebagai politikus ini menyoroti sikap tidak manusiawi pelaku yang menyekap korban selama kurang lebih tiga tahun. "Ini kan miris, pengakuan korban hampir tiga tahun disekap, sementara pengakuan pelaku hanya satu tahun setengah," kata Erwan.
Baca Juga: Police Story: Lockdown Angkat Kisah Inspektur Selamatkan Sandera di Klub Malam
Efek Jera dan Pencegahan
Dengan dijatuhkannya hukuman yang setimpal, Erwan berharap pelaku mendapatkan pelajaran berharga sehingga kasus serupa tidak terulang di wilayah Bandung Raya maupun daerah lain di Jawa Barat.
"Saya berharap pelaku ini mendapat pelajaran yang sangat setimpal sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini terulang," harapnya.
Beberapa hal penting yang disoroti Erwan:
- Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum
- Hukuman harus memberikan efek jera bagi pelaku maupun masyarakat
- Kasus ini menjadi warning bagi potensi pelaku lain
Belajar dari Kasus Penyekapan di Bandung
Erwan turut mendukung langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta aparat kewilayahan di tingkat RT dan RW lebih maksimal dalam mendata warga baru di lingkungan masing-masing.
"Ini menjadi pelajaran kami semua juga untuk semua aparat kewilayahan, apabila kedatangan warga yang tidak dikenal apalagi akan menetap baik itu kos, kontrak, atau lainnya harus dicek keabsahan identitasnya," jelas Erwan.
Ia menekankan pentingnya verifikasi dokumen, terutama bagi warga yang mengklaim berstatus suami-istri.
"Kalau ngaku suami-istri, ya dicek surat nikahnya. Kalau dia sendiri pun harus dicek keabsahan KTP-nya, apakah asli atau palsu. Karena jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi."
Kronologi Singkat Kasus
Berdasarkan informasi yang berkembang, korban telah disekap dan dianiaya selama hampir tiga tahun oleh tersangka. Kondisi korban mengalami kerusakan organ tubuh akibat penyiksaan yang dialaminya.
Saat diperiksa investigators, tersangka menyatakan penyesalan atas perbuatannya. Namun, Erwan menganggap penyesalan tersebut datang terlambat.
"Ketika ditanya oleh penegak hukum dia merasa menyesal, pasti orang seperti itu pasti menyebut menyesal. Kenapa baru sekarang menyesal setelah selama ini menyiksa? Dia tidak punya rasa penyesalan dan perikemanusiaan sama sekali. Saya melihat dia sudah bukan manusia," tegas Erwan dengan nada prihatin.
Tersangka Ditahan di Mapa<br>
Taufik Hidayat saat ini telah ditahan di ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Barat. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan untuk mendalami kasus ini serta menduga adanya tindak pidana lainnya yang dilakukan tersangka.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk kekerasan atau penyekapan kepada pihak berwajib agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.