Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Karawang Darurat Limbah B3: DLH Dituduh Lalai dalam Penindakan

Jabar · Oleh Tasya Oktaviani · · Diperbarui 2 Maret 2026

Karawang di ambang darurat limbah B3. LBH Cakra Indonesia soroti lemahnya pengawasan DLH terhadap industri penghasil limbah. Praktik ilegal, termasuk di kawasan Tree Business, Tanjungpura, diduga dibiarkan mengancam kesehatan publik dan lingkungan.

Karawang Darurat Limbah B3: DLH Dituduh Lalai dalam Penindakan

Karawang Darurat Limbah B3: DLH Dituding Lalai dalam Pengawasan

Karawang dihadapkan pada ancaman serius terkait pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Kemarahan publik memuncak akibat lemahnya penindakan dan penertiban terhadap aktivitas industri manufaktur serta kawasan usaha penghasil limbah B3. Ironisnya, pembiaran ini terjadi baik di dalam maupun di luar kawasan industri resmi, menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan lingkungan di daerah lumbung padi Jawa Barat ini.

Pengawasan DLH Karawang Dipertanyakan

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Indonesia menyoroti absennya langkah nyata, terukur, dan konsisten dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum lingkungan. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya, mengingat laju pertumbuhan industri dan kepadatan penduduk Karawang yang terus meningkat, berbanding terbalik dengan potensi pencemaran yang dibiarkan mengancam keselamatan publik tanpa kendali.

>