Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Kapolri Komitmen Hapus PETI, Agus Flores Minta Sita Alat di Sulteng

Jabar · Oleh Tasya Oktaviani ·

Ketua PW-FRN Agus Flores menegaskan Kapolri berkomitmen memberantas PETI, ia meminta penjarakan pelaku dan penyitaan alat tambang ilegal di Sulteng.

Kapolri Komitmen Hapus PETI, Agus Flores Minta Sita Alat di Sulteng

Tanggal 9 Maret, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW-FRN) Agus Flores, putra daerah asal Sulawesi Tengah (Sulteng), mengungkapkan pernyataan tegas Kapolri terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya. Agus Flores menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak boleh ragu untuk melakukan tindakan hukum yang nyata terhadap pelaku PETI, tanpa memandang latar belakang mereka.

Latar Belakang Masalah PETI di Sulteng

Pemantauan Komisi III DPR RI terhadap aktivitas PETI di Sulteng telah mengungkapkan bahwa masalah ini telah berlangsung selama beberapa waktu, dengan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan sosial masyarakat lokal. Aktivitas tambang emas tanpa izin seringkali dilakukan dengan cara yang tidak terkontrol, menggunakan alat berat dan bahan kimia berbahaya yang merusak ekosistem setempat. Selain itu, PETI juga seringkali melibatkan pengambilan lahan secara paksa dari masyarakat adat, yang menyebabkan konflik sosial di beberapa wilayah Sulteng.

Pernyataan Tegas Agus Flores kepada Pihak Berwenang

Dalam wawancara dengan media pada Senin (9/3), Agus Flores menegaskan bahwa Kapolri telah menunjukkan komitmen penuh untuk memberantas aktivitas PETI, dan tidak boleh ada ampun bagi pelaku.

"Kapolri sekarang tidak main-main. Jika ditemukan pemain tambang ilegal, penjarakan orangnya dan sita alat beratnya. Apalagi ini terjadi di kampung halaman saya sendiri," ujar Agus Flores saat diwawancarai media.

Ia menambahkan bahwa ia telah mendengar keluhan banyak masyarakat di Sulteng yang merasa terganggu oleh aktivitas PETI yang masih berjalan, meskipun ada klaim bahwa pemerintah telah membersihkan wilayah ini dari aktivitas ilegal.

Rencana Tindakan Selanjutnya

Agus Flores juga mengkonfirmasi bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Kapolda Sulteng, untuk mendesak penangkapan semua pelaku PETI serta penyitaan alat berat yang digunakan dalam operasi tambang ilegal. Ia menegaskan bahwa tidak ada yang berada di atas hukum, bahkan jika pelaku adalah figur penting seperti menteri atau jenderal.

"Tidak peduli siapa di belakangnya, entah itu orang menteri atau jenderal, kalau saya katakan sikat, maka sikat semua tanpa sisa. Saya jenuh melihat praktik 'Abunawas' di Sulteng yang mengaku sudah bersih, padahal nyatanya aktivitas PETI yang menggunakan alat berat masih terus berjalan," pungkasnya.

Pentingnya Penindakan Tegal Terhadap PETI

Aktivitas PETI bukan hanya masalah hukum, tetapi juga memiliki dampak yang luas terhadap lingkungan dan masyarakat lokal. Kerusakan ekosistem akibat PETI termasuk perusakan hutan, pencemaran sungai oleh bahan kimia tambang, dan hilangnya habitat bagi satwa liar. Selain itu, PETI juga seringkali menyebabkan gangguan terhadap mata pencaharian masyarakat adat yang bergantung pada lahan pertanian atau perikanan.

Oleh karena itu, penindakan tegas dari pihak kepolisian dianggap sangat penting untuk menekan penyebaran aktivitas ilegal ini dan melindungi hak-hak masyarakat lokal. Selain itu, penindakan yang konsisten juga akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pihak berwenang, dan memastikan bahwa aturan hukum berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali.