Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

KAPAK Desak KPK Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil Pikap KDMP

KDM · Oleh Salsa Maharani ·

Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) gelar aksi di depan KPK Jakarta, menuntut penyelidikan dugaan korupsi impor 105.000 mobil pikap India untuk KDMP oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

KAPAK Desak KPK Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil Pikap KDMP

Senin (6/4/2026), massa Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan korupsi dalam proyek impor 105.000 mobil pikap dari India. Proyek ini dialokasikan untuk kebutuhan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui PT Agrinas Pangan Nusantara. Selama aksi, massa sempat membakar spanduk terkait dugaan korupsi dan melemparkan botol berisi cat merah ke area depan gedung KPK sebagai simbol tuntutan mereka.

Pernyataan Koordinator Aksi Adib Alwi

Koordinator Aksi KAPAK sekaligus Humas organisasi, Adib Alwi, mengatakan bahwa aksi ini merupakan langkah simbolis untuk mendorong KPK mengambil tindakan tegas terhadap proyek yang dinilai memiliki potensi kerugian negara. > "Aksi tersebut merupakan langkah simbolis kita agar KPK berani segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam impor pengadaan 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara," ujar Adib dalam keterangan pers di lokasi aksi.

Dia menambahkan bahwa publik saat ini dihadapkan pada banyak pertanyaan tanpa jawaban yang memadai seputar proyek impor mobil pikap skala besar tersebut. Menurutnya, proses pengadaan ini dinilai minim transparansi, urgensi proyek dipertanyakan, dan potensi kerugian negara menganga lebar.

"Rencana impor dalam jumlah besar dari India bukan hanya soal logistik. Ini menyangkut penggunaan anggaran, arah industrialisasi nasional, dan keberpihakan pemerintah. Mengapa impor, bukan produksi dalam negeri? Mengapa jumlahnya begitu masif? Siapa yang diuntungkan?" ungkap Adib.

Kekhawatiran Terhadap Skema Pembiayaan dan Distribusi

Salah satu poin utama yang diangkat Adib adalah kurangnya penjelasan utuh mengenai skema pembiayaan proyek. Ia menanyakan apakah anggaran yang digunakan berasal dari APBN, penugasan BUMN, atau skema pembiayaan lainnya. Ketertutupan ini, menurutnya, menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintahan yang baik.

"Dalam banyak kasus pengadaan besar, titik rawan korupsi seringkali dimulai dari perencanaan yang dipaksakan. Jika kebutuhan tidak berbasis data riil, maka pengadaan hanya menjadi pintu masuk pemborosan atau lebih buruk, bancakan," ujar dia.

Selain itu, Adib juga menyoroti kurangnya mekanisme distribusi yang jelas. Ia menanyakan siapa penerima mobil pikap tersebut, bagaimana proses seleksinya, dan apa indikator keberhasilan program ini. Tidak adanya kajian publik yang transparan mengenai kebutuhan 105.000 unit mobil juga menjadi perhatian serius.

Keprihatinan KAPAK juga tertuju pada minimnya keterlibatan industri otomotif nasional dalam proyek ini. Program seharusnya menjadi kesempatan untuk memperkuat industri lokal, tetapi alih-alih memilih impor, pemerintah dan PT Agrinas Pangan Nusantara dinilai melewatkan kesempatan ini. > "Jika semua ini dibiarkan, maka kita sedang menyaksikan potensi pengulangan pola lama, proyek besar, narasi kesejahteraan, tetapi berujung pada kerugian negara," tegas Adib.

Tuntutan Lebih Lanjut dan Panggilan kepada Pihak Terkait

Selain menuntut KPK melakukan penyelidikan awal dengan memanggil pimpinan PT Agrinas Pangan Nusantara dan pihak terkait lainnya, KAPAK juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas proyek ini.

Adib menjelaskan bahwa Pansus diperlukan mengingat skala proyek yang sangat besar dan berdampak nasional, serta indikasi ketidaktransparanan dalam proses perencanaan, potensi konflik kepentingan, dan penyalahgunaan kewenangan.

"Pansus diperlukan karena skala proyek impor 105.000 mobil pikap dari India yang sangat besar dan berdampak nasional, lalu indikasi ketidaktransparanan dalam proses perencanaan serta potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan," tegas dia.

Ia juga meminta DPR untuk tidak takut memanggil semua pihak terkait secara terbuka, mulai dari kementerian terkait, direksi BUMN, hingga pihak swasta yang terlibat. Menurut Adib, tanpa adanya Pansus, DPR berisiko dianggap abai terhadap potensi penyimpangan yang terjadi.

Selain DPR, Adib juga menyerukan agar lembaga penegak hukum dan audit negara, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak menunggu sampai kerugian benar-benar terjadi. Ia menyarankan agar BPK melakukan audit investigatif terbuka, KPK melakukan penyelidikan awal terhadap potensi korupsi, dan pemerintah membuka seluruh dokumen perencanaan dan pengadaan kepada publik agar transparan.

Dengan tuntutan ini, KAPAK berharap bahwa proyek impor mobil pikap tersebut dapat diawasi dengan ketat dan setiap potensi pelanggaran hukum dapat ditindaklanjuti dengan tegas, guna melindungi kepentingan negara dan publik.