Kadin Jabar Peringatkan Tindakan Hukum Setelah Dapat Legalitas Resmi
Kadin Provinsi Jawa Barat mendapatkan legalitas resmi dari Kadin Indonesia, siap mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang menggunakan atribut organisasi tanpa izin, serta melaksanakan program kerja strategis.

Kadin Jawa Barat Resmi Dapat Legalitas Nasional
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Almer Faiq Rusydi telah mendapatkan legitimasi hukum resmi dari Pengurus Pusat Kadin Indonesia, sebagai landasan untuk menjalankan roda organisasi masa bakti 2025–2030. Surat Keputusan (SK) Nomor SKEP/220/DP/XI/2025 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, pada 25 November 2025, mengukuhkan status legal Kadin Jabar sebagai bagian dari jaringan nasional.
Langkah Strategis Pasca Legalisasi
Setelah mendapatkan legalitas resmi, Kadin Jabar telah menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Langkah perdana yang akan diambil adalah menyelenggarakan Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) untuk menyusun program kerja yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain itu, organisasi akan melakukan sosialisasi masif kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat provinsi hingga pemerintahan Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Jawa Barat, untuk memastikan pemahaman yang luas tentang legalitas baru ini.
Pengawalan Sukesi Kepemimpinan di Wilayah
Sebagai bagian dari mandat hukumnya, Kadin Jabar memiliki kewenangan penuh untuk menyelenggarakan Musyawarah Kabupaten (Mukab) dan Musyawarah Kota (Mukota) di 17 wilayah Jawa Barat yang tengah menghadapi masa transisi kepemimpinan. Hingga saat ini, organisasi telah sukses mengawal pelaksanaan suksesi di tiga wilayah utama: Kota Cirebon, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Karawang.
Terbaru, pada 15 April 2026, Mukab Kabupaten Karawang digelar di Hotel Grand Mercure Karawang dan berhasil menetapkan Saudara Rafiudin sebagai Ketua Kadin Karawang secara aklamasi setelah tercapai kesepakatan mufakat di antara seluruh peserta.
Peringatan Terhadap Pengguna Atribut Ilegal
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum Kadin Jawa Barat, Akhmad Hidayatullah, S.H., M.H., menyatakan rasa syukur atas kepastian hukum yang kini dimiliki organisasi. Menurutnya, legalitas ini menjadi dasar kuat untuk menjaga marwah dan integritas Kadin Jabar dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami telah sah secara konstitusi dan legitimate untuk menjalankan roda organisasi ke depan. Oleh karena itu, kami memberikan peringatan tegas: bagi pihak manapun yang menggunakan nama, logo, serta melakukan aktivitas mengatasnamakan Kadin Jawa Barat tanpa izin resmi dari kami, maka akan kami tindak lanjuti secara hukum," tegas Akhmad Hidayatullah.
Komitmen Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Jawa Barat
Melalui penyelenggaraan Rapimprov mendatang, Kadin Jawa Barat berkomitmen menjadi motor penggerak dunia usaha yang profesional dan transparan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan Jawa Barat sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang unggul, dengan mendukung perkembangan UMKM, industri lokal, dan kemitraan antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah.