Jaga Keharmonisan Bekasi: FKUB Gelar Dialog Lintas Iman di Cikarang
FKUB Kabupaten Bekasi berhasil menggelar dialog lintas iman yang mempertemukan tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah. Acara ini menegaskan komitmen menjaga keharmonisan, menangkal intoleransi, serta memperkuat moderasi beragama sebagai pilar utama persatuan bangsa.

Merajut Harmoni: FKUB Bekasi Gelar Dialog Lintas Iman untuk Persatuan Bangsa
Kabupaten Bekasi – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi kembali mengukuhkan posisinya sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa. Melalui sebuah dialog lintas iman yang inspiratif, FKUB menunjukkan komitmennya memperkuat persatuan di tengah masyarakat majemuk. Acara penting ini berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Aula KH. Noer Ali, Kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Dialog yang sarat makna ini mempertemukan sekitar 100 peserta dari berbagai elemen strategis, meliputi:
- Tokoh agama
- Tokoh masyarakat
- Perwakilan pemerintah daerah
- Aparat keamanan
Kehadiran jajaran Polsek Cikarang Pusat, di bawah pimpinan Kapolsek AKP Elia Umboh, S.H., M.H., bersama Unit Intelkam pimpinan IPTU Anwar Fadilah, S.H., M.H., memastikan jalannya acara berlangsung aman dan tertib. Keseriusan dalam menjaga kondusivitas menjadi prioritas utama.
Membangun Semangat Kebersamaan Sejak Awal
Acara dimulai tepat pukul 13.30 WIB dengan nuansa formal namun hangat, diawali oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan lantunan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan doa bersama yang dipimpin oleh KH. Ahmad Sholeh. Sejak awal, semangat persatuan dan kebersamaan begitu kental terasa, mencerminkan tekad kolektif untuk memelihara keharmonisan kehidupan beragama di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Dialog ini merupakan upaya nyata dalam memperkuat toleransi, keharmonisan, dan persatuan antar umat beragama," ungkap Ketua FKUB Kabupaten Bekasi, KH. Mubarok Muri, M.Pd.I., dalam laporannya. Ia juga menyampaikan apreasiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi bagi kesuksesan agenda ini.
Mengakar Persatuan, Menangkal Intoleransi
Prof. Dr. KH. Mahmud, M.Si., CSEE., MCE., selaku Ketua MUI Kabupaten Bekasi, secara tegas menekankan esensi menjaga persatuan dan kerukunan sebagai fondasi vital bagi eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Beliau menyerukan kepada para tokoh agama untuk berkolaborasi aktif dalam menangkis bibit intoleransi dan paham radikal. Dialog, menurutnya, adalah jalan damai yang harus terus ditempuh untuk menyelesaikan setiap isu keagamaan.
Senada dengan itu, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Drs. H. Umar Assubhi, M.Si., turut memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif FKUB. Baginya, kerukunan umat beragama adalah modal sosial yang tak ternilai dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mempererat komunikasi, memperluas toleransi, dan memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga keagamaan demi mencegah potensi konflik sosial yang berakar pada perbedaan keyakinan.
Komitmen pemerintah daerah terhadap misi ini diwakili oleh sambutan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi. Disampaikan bahwa pemerintah akan senantiasa hadir dan bersinergi dengan seluruh masyarakat untuk mempertahankan kondusivitas wilayah serta mendorong keberlanjutan dialog lintas agama. Hal ini menunjukkan dukungan penuh eksekutif terhadap upaya pemeliharaan kerukunan.
Peran Strategis Moderasi Beragama dan Komunikasi Berkelanjutan
Momentum dialog kian menguat dengan kehadiran Staf Khusus Menteri Agama RI, H. Gugun Gumilar, M.A., Ph.D. Beliau menyampaikan salam dan apresiasi dari Menteri Agama seraya menegaskan peran fundamental FKUB sebagai wadah dialog, mediasi, dan perekat umat. H. Gugun Gumilar juga menyoroti pentingnya nilai moderasi beragama dan komunikasi yang adaptif serta berkelanjutan sebagai kunci utama dalam mencegah gejolak sosial keagamaan.
Dalam kesempatan tersebut, beliau turut menyampaikan dukungan konkret pemerintah pusat terhadap upaya menjaga kerukunan umat beragama di daerah. Ini termasuk rencana bantuan sarana operasional dan alokasi anggaran sebesar Rp100 juta yang akan disalurkan secara proporsional kepada lembaga-lembaga keagamaan yang memenuhi syarat. Detail lebih lanjut mengenai bantuan dapat diakses melalui portal resmi.
Solusi Konflik Rumah Ibadah Melalui Musyawarah
Sesi dialog interaktif menjadi salah satu sorotan, ditandai dengan pertanyaan kritis dari H. Agus Saleh, pimpinan Pondok Pesantren Cibarusah. Beliau menyoroti isu sensitif terkait konflik rumah ibadah yang seringkali timbul akibat lemahnya aspek prosedural perizinan dan minimnya komunikasi antar umat.
Menanggapi hal ini, Staf Khusus Menteri Agama RI memberikan penekanan pada:
- Keterbukaan informasi
- Kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku
- Peran aktif FKUB sebagai mediator dalam menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan mufakat
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama pada pukul 15.50 WIB dan resmi ditutup pukul 16.00 WIB. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif, menjadi gambaran nyata kuatnya komitmen bersama dalam menjaga kesatuan dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Bekasi. Dialog ini diharapkan dapat menjadi inspirasi positif dan bukti konkret bahwa perbedaan keyakinan justru menjadi kekuatan, bukan penghalang, dalam membangun masyarakat yang damai, harmonis, dan berkeadaban di Indonesia.