Jabar Bidik 10 Juta Pekerja Informal Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Jabar targetkan 10 juta pekerja informal terlindungi BPJS Ketenagakerjaan untuk putus mata rantai kemiskinan ekstrem melalui skema bertahap dan subsidi daerah.

Target Ambisius Lindungi Pekerja Rentan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencanangkan target besar untuk memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor informal hingga menyentuh angka 10 juta orang. Inisiatif strategis ini dirancang sebagai instrumen taktis untuk memutus mata rantai kemiskinan ekstrem yang masih menghantui wilayah dengan populasi terbesar di Indonesia tersebut.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar program sosial, melainkan investasi nyata bagi ketahanan ekonomi masyarakat. Berbeda dengan BPJS Kesehatan yang telah menjadi kewajiban hukum, perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja informal masih memerlukan pendekatan persuasif dan anggaran khusus.
"Kalau BPJS Kesehatan sudah menjadi kewajiban Undang-undang. Yang belum menjadi kewajiban undang-undang kan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, kami akan garap yang belum menjadi kewajiban undang-undang," tegas Dedi Mulyadi.
Strategi Bertahap dengan Skema Subsidi
Realisasi target akan dilakukan secara bertahap sesuai kapasitas fiskal daerah. Rencanaya, perluasan akan dimulai dengan penambahan satu juta peserta pada tahun pertama, dengan ekspektasi peningkatan menjadi dua hingga tiga juta orang pada tahun-tahun berikutnya.
Skema pembiayaan yang bakal diterapkan meliputi opsi subsidi dari pemerintah daerah untuk mengamankan kelompok pekerja paling rentan. Kolaborasi lintas lini menjadi kunci, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota, hingga pemerintahan desa akan dilibatkan.
"Tahun ini kita satu juta, mudahmudahan ke depan bisa dua juta atau tiga juta. Ya nuhun-nuhun bisa 10 juta," papar Dedi Mulyadi.
Bukti Nyata Perlindungan yang Berdampak
Komitmen pemerintah daerah ini bukanlah wacana kosong. Dalam Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Bandung, Kamis 18 Juni lalu, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan total nilai manfaat sebesar Rp49,3 miliar kepada 1.515 peserta.
Dedi Mulyadi membeberkan sejumlah kasus riil yang membuktikan efektifitas instrumen perlindungan ini:
- Pekerja bangunan meninggl dunia dan keluarganya получили santunan Rp42 juta dengan seluruh biaya perawatan diakumulasi penuh oleh sistem jaminan
- Warga tertabrak truk kontainer dengan tagihan RS mencapai Rp442 juta yang lunassseluruhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan, ditambah bantuan bulanan Rp1 juta setelah masa pemulihan
"Saya ketemu lagi sama bapak yang mengalami kecelakaan dilindas kontainer, biaya rumah sakitnya Rp442 juta dibayar semuanya oleh BPJS Ketenagakerjaan," cerita Dedi.
BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Komitmen Jawa Barat
Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap akselerasi capaian Universal Coverage Jamsostek di Jawa Barat. Model yang dikembangkan di wilayah ini dinilainya layak menjadi percontohan nasional.
"Kami terus berkolaborasi dan bersinergiantara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan di daerah untuk memperluas perlindungan pekerja," jelas Harjono.
Dampak Sosial Luas bagi Masyarakat
Dedi Mulyadi optimistis apabila seluruh kelompok pekerja non-formal di Jawa Barat terlindungi dari risiko kerja, ketahanan ekonomi keluarga akan terjaga dengan kokoh saat menghadapi krisis.
"Kalau seluruh rakyat Jawa Barat yang bukan TNI, polisi, karyawan BUMN, ASN, karyawan perusahaan yang tidak terlindungi oleh asuransi ketenagakerjaan semuanya dilindungi, maka tidak akan ada lagi kemiskinan di Jawa Barat," tutur Dedi.
Target 10 juta pekerja informal ini tidak hanya berhenti pada angka, melainkan menyentuh paradigma baru dalam perlindungan sosial. Langkah ini diharapkan dapat segera direplikasi ke berbagai daerah di luar Jawa Barat.