Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Insiden Pengusiran Wartawan: Sekretaris DPRD Depok Minta Maaf

Jabar · Oleh Tasya Oktaviani · · Diperbarui 2 Maret 2026

Sekretaris DPRD Kota Depok Kania Parwanti dan stafnya meminta maaf akibat insiden pengusiran wartawan saat peliputan di kantor DPRD. Mereka juga menegaskan tidak ada rencana penertiban wartawan, hanya perbaikan internal pelayanan publik.

Insiden Pengusiran Wartawan: Sekretaris DPRD Depok Minta Maaf

Insiden Pengusiran Wartawan yang Memicu Protes

Rabu, 18 Februari 2026, di Media Center DPRD Kota Depok, Sekretaris DPRD Kania Parwanti beserta staf sekretariat Devi menyampaikan permohonan maaf terbuka atas insiden pengusiran wartawan yang hendak melakukan peliputan di lingkungan sekretariat DPRD beberapa waktu lalu. Insiden ini mencuat ketika staf sekretariat DPRD mengusir sekelompok wartawan yang ingin mengakses kantor untuk melakukan liputan, yang kemudian menyebar luas di media sosial dan menimbulkan protes dari kalangan jurnalis.

Latar Belakang dan Reaksi Awal

Insiden pengusiran wartawan ini memicu reaksi luas di kalangan jurnalis dan masyarakat, serta menimbulkan pertanyaan tentang standar pelayanan publik di lingkungan DPRD Kota Depok. Sebelumnya, ada pemberitaan yang menyebut adanya rencana "penertiban wartawan" di area DPRD, namun klaim ini segera diluruskan oleh pihak sekretariat sebelum permohonan maaf resmi disampaikan.

Permohonan Maaf dan Penegasan Standar Pelayanan 5S

Dalam keterangan resminya, Kania Parwanti mengakui adanya kekhilafan yang dilakukan oleh stafnya dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik. Ia menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, tidak hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga mewakili seluruh jajaran pengurus sekretariat DPRD.

"Apabila ada hal-hal yang kurang berkenan dalam pelaksanaan tugas kami di DPRD, saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya di sini sebagai seorang ibu dengan banyak 'anak-anak' di lingkungan kerja. Jika ada kesalahan dari mereka, tentu menjadi tanggung jawab saya juga," ujar Kania dalam pernyataan resminya.

Kania menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting agar tidak terulang kembali. Ia menekankan bahwa seluruh tamu yang datang ke Gedung DPRD harus dilayani sesuai standar pelayanan publik yang dikenal sebagai 5S: senyum, sapa, salam, sopan, dan santun.

Usai masa libur tahun baru, Kania langsung memimpin apel internal untuk seluruh personel sekretariat, di mana ia mengingatkan kembali pentingnya menjadikan standar 5S sebagai pedoman utama dalam menerima setiap tamu, termasuk wartawan dan pengunjung lain.

Penegasan Tidak Ada Rencana Penertiban Wartawan

Selain meminta maaf, Kania juga meluruskan pemberitaan yang menyebut adanya rencana "penertiban wartawan" di lingkungan DPRD. Menurutnya, tidak pernah ada pernyataan seperti itu dari pihak sekretariat.

"Hubungan sekretariat DPRD dengan wartawan selama ini baik-baik saja. Yang perlu ditertibkan bukan wartawannya, tetapi internal sekretariat agar pelayanan kepada tamu berjalan sesuai SOP," jelas Kania.

Ia menambahkan bahwa fokus utama pihak sekretariat saat ini adalah memperbaiki sistem pelayanan internal, termasuk prosedur penerimaan tamu dan komunikasi dengan pihak luar, bukan melakukan tindakan terhadap wartawan.

Permohonan Maaf dari Staf Sekretariat

Selain Kania, staf sekretariat Devi juga menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi atas kekhilafan yang terjadi. Devi mengakui bahwa kesalahan yang dilakukan menjadi pelajaran berharga untuk dirinya, dan ia berjanji akan meningkatkan kualitas pelayanan dan sikap terhadap setiap tamu di masa depan.

Penutup: Tanda Penyelesaian Persoalan

Kegiatan permohonan maaf ini ditutup dengan sesi foto bersama antara Kania, Devi, beserta beberapa pejabat lain seperti Hakim Siregar dan Teguh. Foto bersama ini dijadikan sebagai tanda bahwa persoalan insiden pengusiran wartawan telah diselesaikan, dan pihak sekretariat berkomitmen untuk meningkatkan standar pelayanan publik di DPRD Kota Depok agar tidak terjadi insiden serupa di masa depan.