Heru Baskoro Anak Sayuti Melik Dapat Pendampingan Komprehensif Kemensos
Heru Baskoro 84 tahun anak pengetik naskah proklamasi Sayuti Melik dapat pendampingan komprehensif Kemensos di STPL Bekasi. Koordinasi dengan Kemenlu KBRI dan Kemenkes dilakukan untuk dana pensiun dan kesehatan Heru.

Kondisi hidup Heru Baskoro, 84, yang merupakan putra dari pengetik naskah proklamasi Indonesia, Sayuti Melik, kini menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Sosial memberikan koordinasi komprehensif untuk memastikan kesejahteraan lansia ini di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Bekasi.
Kondisi Lansia Putra Pengetik Naskah Proklamasi
Heru Baskoro yang tinggal di Rawalumbu, Kota Bekasi, sebelumnya hidup dalam keterbatasan. Pasangan lansia ini telah dievakuasi dari rumah kontrakan sederhana mereka sejak Senin, 13 Juli lalu, untuk mendapatkan penanganan yang lebih layak.
Baca Juga: Kejari Purwakarta Tahan Tiga Tersangka Penyalagunaan Kredit Bank BUMN Senilai Rp 3,4 Miliar
Wamensos Agus Jobo Priyono menjelaskan bahwa Heru dan istrinya, Treyzia Noviani, 65, kini tinggal di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi. Di tempat ini, mereka mendapatkan bantuan residensial serta rehabilitasi medis dan psikososial.
"Untuk sementara Pak Heru dan ibu tinggal di sini, akan ada bantuan medis dan psikososial. Jika Pak Heru butuh sesuatu, bisa langsung sampaikan ke staf yang standby di sini," terang Wamensos.
Riwayat Hidup Heru Baskoro Sebelum Kembali ke Indonesia
Heru memiliki masa lalu yang cukup layak. Sejak 1998 hingga 2024, ia dan istrinya tinggal di Kanada. Sebagai staf senior di sebuah perusahaan minyak dengan status kewarganegaraan tetap Amerika, kebutuhan sehari-hari mereka tercukupi dengan baik.
Baca Juga: Damkar Kuningan Evakuasi Ular Kobra 1 Meter dari Rumah Guru Ngaji
Kehidupan Heru mulai berubah setelah ia memutuskan kembali ke Indonesia pada 2024. Masalah kesehatan mata kanannya menyebabkan penurunan penglihatan, sehingga ia harus bolak-balik antara Indonesia dan Kanada untuk berobat.
Tantangan Finansial Setelah 6 Bulan di Indonesia
Setelah enam bulan berada di Tanah Air, dana pensiun milik Heru tidak dapat dibayarkan. Kondisi ini memaksa pasangan lansia tersebut menjual semua aset mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Masalah finansial ini sangat memengaruhi kualitas hidup Pak Heru dan istrinya," jelas Agus Jobo.
Koordinasi Antar-Kementerian untuk Penyelesaian Masalah
Kementerian Sosial menegaskan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan Heru. Koordinasi akan dilakukan dengan:
- Kementerian Luar Negeri untuk memfasilitasi komunikasi dengan kedutaan
- KBRI untuk memverifikasi status dan hak-hak Heru
- Kementerian Kesehatan terkait perawatan dan operasi kornea yang diperlukan
"Kami akan berdiskusi dengan kementerian terkait termasuk keluarga, untuk menentukan jalan terbaik. Apakah melalui KBRI bisa dicairkan dana pensiunnya tanpa harus kembali ke Kanada," papar Wamensos.
Komitmen Pemerintah Menyukseskan Pendampingan
Agus Jobo menambahkan bahwa Kemensos berkomitmen menjadi jembatan bagi semua pihak terkait. Kebutuhan sehari-hari Heru dan Treyzia akan terus dipenuhi selama masa rehabilitasi.
"Kami berharap koordinasi ini dapat berjalan lancar sehingga Pak Heru mendapatkan perawatan terbaik tanpa harus mengalami kesulitan finansial," tutup Wamensos.
Kasus ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama lansia yang memerlukan perhatian khusus.