Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Hanya Kasus Minor Ditemukan pada Pemeriksaan Hewan Kurban Bandung

Bandung · Oleh Salsa Maharani ·

Tim post mortem DKP Kota Bandung memeriksa ribuan hewan kurban Idul Adha, hanya menemukan kasus minor seperti cacing hati dan paru rusak, serta memastikan daging aman dikonsumsi masyarakat.

Hanya Kasus Minor Ditemukan pada Pemeriksaan Hewan Kurban Bandung

Tim post mortem Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung telah melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap ribuan hewan kurban selama Hari Raya Idul Adha dan akan berlangsung hingga berakhirnya hari tasyrik. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa hewan kurban layak dikonsumsi oleh masyarakat Kota Bandung.

Skala Pemeriksaan Hewan Kurban Tahun Ini

Seperti diungkapkan Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginajar, tim telah memeriksa total 2.313 ekor hewan kurban yang terdiri dari 1.065 ekor sapi dan 1.248 ekor domba serta kambing. Pemeriksaan dilaksanakan di 288 lokasi pemotongan hewan kurban yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bandung.

Temuan Kasus Minor pada Hewan Kurban

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hanya ditemukan kasus minor terkait status kesehatan dan kelayakan hewan kurban. Menurut Gin Gin, tim berhasil mendeteksi dan memisahkan hewan sehat dengan yang terindikasi sakit atau tidak layak sebelum dikonsumsi oleh masyarakat.

"Dengan hasil pemeriksaan, ketelitian dan kecermatan petugas post mortem, ditemukan bagian organ yang harus diafkir dan tidak untuk dikonsumsi. Di antaranya seperti ditemukan cacing hati di sebagian organ hati dan beberapa di bagian paru rusak seperti terdapat bercak-bercak merah atau terjadi pengerasan menjadikan bagian ini tidak layak dikonsumsi," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa temuan ini memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat dalam membeli dan mengonsumsi daging hewan kurban. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi publik bahwa hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan layak, meskipun masalah minor seperti ini bisa menimbulkan musibah atau madhorot jika tidak ditangani dengan tepat.

Perbandingan dengan Tahun 2025

Sebagai bahan perbandingan, pada tahun 2025, jumlah lokasi yang terperiksa mencapai 337 lokasi dengan total 3.403 ekor hewan kurban. Gin Gin juga menyebutkan bahwa saat ini, masih tersisa 3 hari waktu pemeriksaan hingga berakhirnya hari tasyrik.

Tim Pemeriksa yang Terlibat

Tim post mortem yang beranggotakan 200 orang terdiri dari tenaga dokter hewan dan paramedis dari berbagai lembaga terpercaya, antara lain PDHI Jabar I, prodi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran (Unpad), Fakultas Peternakan Unpad, serta Pusat Studi Unggulan CAATIS Telkom University. Sebelum melakukan pemeriksaan post mortem, tim Ante Mortem telah sebelumnya memeriksa 17.984 ekor hewan kurban yang terdiri dari 8.027 ekor domba, 4.623 ekor sapi, 298 ekor kambing, dan 1 ekor kerbau. Pemeriksaan ini dilakukan di 289 lokasi penjualan hewan kurban, 277 masjid, dan 2 lokasi Rumah Potong Hewan (RPH) di seluruh Kota Bandung.

Prosedur Pemeriksaan Post Mortem

Tim post mortem melakukan pemeriksaan menyeluruh pada berbagai bagian hewan kurban, termasuk daging, kepala, lipoglandula, jantung, hati, paru, limpa, dan ginjal. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mendeteksi abnormalitas dan kelainan organ yang bisa membuat hewan tidak layak dikonsumsi. Jika ditemukan kelainan, bagian organ tersebut akan dibuang atau diafkir secara tepat untuk menjamin keamanan daging dan jeroan hewan kurban bagi masyarakat.

Pemeriksaan post mortem ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa daging hewan kurban yang beredar di Kota Bandung aman dan layak dikonsumsi. Dengan adanya tim pemeriksa yang profesional dan prosedur yang ketat, masyarakat bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah kurban dan mengonsumsi daging kurban dengan aman.