Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Hak Normatif Pekerja PT MPP dalam Sorotan: Aktivis Desak Negara Jamin Keadilan

Jabar · Oleh · · Diperbarui 16 Agustus 2026

Aktivis desak negara hadir jamin keadilan pekerja PT MPP di Bekasi. Audiensi Forum IV libatkan berbagai pihak, manajemen perusahaan absen.

Hak Normatif Pekerja PT MPP dalam Sorotan: Aktivis Desak Negara Jamin Keadilan

Urgensi Perlindungan Hak Pekerja di Kawasan Industri Bekasi

KABUPATEN BEKASI – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM GANAS, Brian Shakti, menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata untuk menjamin keadilan bagi pekerja.

Hal tersebut disampaikan dalam audiensi perselisihan hubungan industrial antara karyawan PT Mulia Prima Packindo (PT MPP) dengan sejumlah pemangku kepentingan yang difasilitasi Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Ayah Rojak Kenang Perjuangan Menemani Putrinya Lomba Fashion Show sampai Jari Tertusuk Jarum Berdarah

forkflow Audiensi yang Difasilitasi Dewan

Audiensi tersebut menghadirkan berbagai pihak strategis, mulai dari Chairwoman Komisi IV Martina, Sekretaris Komisi IV Yusuf, anggota Komisi IV, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Serikat Pekerja PT MPP, kuasa hukum pekerja, tokoh masyarakat, hingga para pekerja.

Sayangnya, pihak manajemen PT MPP tidak hadir dalam forum tersebut.

Baca Juga: Petugas Gagalkan ODGJ Mendekati Lucky Hakim Saat Upacara HUT RI di Alun-Alun Indramayu

"Kami hadir untuk mengawal agar hak-hak masyarakat, khususnya para pekerja, benar-benar mendapatkan perlindungan," tegas Brian Shakti.

Bekasi sebagai Simpul Krusal Industri Nasional

Brian menilai Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, hubungan industrial yang sehat harus dibangun di atas kepatuhan terhadap aturan dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja.

Ia menegaskan bahwa kehadiran LSM GANAS bukan untuk memperkeruh suasana atau mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan untuk memastikan proses penyelesaian perselisihan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sorotan pada Ketidakhadiran Manajemen

Dalam kesempatan tersebut, Brian menyayangkan ketidakhadiran manajemen PT MPP.

"Sayang sekali perusahaan tidak hadir. Padahal forum ini merupakan kesempatan yang baik untuk memberikan penjelasan, mendengar aspirasi pekerja, sekaligus mencari solusi bersama," katanya.

Ia berharap pada pertemuan berikutnya pihak perusahaan dapat memenuhi undangan DPRD sehingga penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara komprehensif.

Keadilan Bukan Sekadar Aspek Administratif

Brian juga mengingatkan bahwa penyelesaian perselisihan hubungan industrial tidak boleh hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga harus memperhatikan nilai keadilan dan kemanusiaan.

Soreal, khususnya bagi pekerja yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun di perusahaan.

Harmonisasi Perlindungan Pekerja dan Iklim Investasi

Menurut Brian, kepastian hukum bagi pekerja maupun perusahaan merupakan fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.

Perlindungan terhadap hak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan harus berjalan beriringan.

"Kami percaya bahwa investasi akan tumbuh apabila kepastian hukum ditegakkan. Ketika hak pekerja dihormati dan perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai regulasi, maka hubungan industrial yang harmonis akan tercipta," tegas Brian Shakti.

Apresiasi dan Harapan ke Depan

Brian mengapresiasi langkah Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi yang membuka ruang dialog bagi seluruh pihak. Ia berharap audiensi lanjutan dapat menghadirkan manajemen PT MPP sehingga penyelesaian perselisihan dapat dicapai melalui musyawarah, mengedepankan prinsip keadilan, dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.