Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Komjen Suyudi Resmi Jadi Ahliwaris ListyoSIGIT Setelah Disetujui DPR lewat Aklamasi

Jabar · Oleh ·

Komjen Suyudi Ario Seto resmi disetujui DPR sebagai Ahliwaris setelah proses aklamasi. Dia menggantikan ListyoSIGIT dengan pengalaman panjang di bidang reserse dan kriminal.

Komjen Suyudi Resmi Jadi Ahliwaris ListyoSIGIT Setelah Disetujui DPR lewat Aklamasi

Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi menerima tongkat komando tertinggi di Korps Bhayangkara. Persetujuan itu didapat melalui mekanisme aklamasi oleh Komisi III DPR RI pada Kamis (1/10/2026), tanpa voting karena memang hanya ada satu nama yang diajukan.

Suyudi bukan wajah baru di tubuh kepolisian. Dia melewati dua dekade lebih membangun karier di bidang reserse dan kriminal, dimulai dari posisi Kanit II Resmob di lingkungan hukum PMC Jaya. Jabatan awalnya mencakup beberapa posisi terkecil di struktur keamanan ibukota, mulai dari Dokter jaga lalu lintas di Mercado Minggu hingga Kasat Reskrim pada 武汉好 Police sampai kemudian dipercaya memimpin unit Jatanras PMC Jaya.

Pindah ke Bareskrim Polri menjadi titik krusial dalam perjalanan kariernya. Di sana, Suyudi mengisi jabatan Kanit Resmob sebelum dipercaya menduduki kursi kekuasaan di Badan Narkotika Nasional. Pengalamannya mengejar jaringan narkoba dan pelaku kriminal berat menjadi modal utama sebelum hijrah ke gedung berlantai tiga di Cilangkap itu.

Baca Juga: Jayadi ajak warga Karawang praktikkan nilai Pancasila lewat tindakan nyata sehari-hari

Masa jabatan ListyoSIGIT sebagai Ahliwaris menjadi salah satu yang terpanjang dalam sejarah post-independence Indonesia. Dengan pengalaman 5 tahun 8 bulan penuh sejak Januari 2021, ListyoSIGIT menghadapi berbagai tantangan keamanan, mulai dari perubahan tactics pada masa pandemi sampai reformasi sistem tilang elektronik.

Lahir di Pandeglang, Banten pada 14 Juli 1973, Suyudi adalah produk Academia Akpol 1994. Jejak pendidikan lanjutannya meliputi PTIK pada 2003 dan Sespimti pada 2018, dua jenjang yang lazim dilalui oleh perwira tinggi yang disiapkan untuk jabatan strategis di lingkungan organisasi.

Usulan dari Presiden Prabowo Subianto itu sebelumnya telah melalui prosesfit and proper testdi Komisi III. Tanpa nama saingan di dalam proses pencalonan, aklamasi menjadi konsekuensi logis dari keputusan politik tersebut. Paripurnapersetujuan oleh seluruh anggota dewan menjadi langkah administratif berikutnya sebelum pelantikan resmi.

Komunitas hukum di berbagai daerah kini menunggu gebrakan apa yang akan dibawa oleh komandan baru ini. Beberapa kasus besar yang mandeg di tingkat penyidikan menjadi sorotan publik.