Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Guru Swasta Karawang Menanti Realisasi Janji Penebusan Ijazah, Askun Dorong Solusi Berkeadilan

Jabar · Oleh Tasya Oktaviani ·

Sejumlah guru swasta SMA/SMK di Karawang menanti realisasi janji penggantian biaya penebusan ijazah siswa oleh Pemerintah Jawa Barat, Askun meminta solusi berkeadilan untuk menyeimbangkan hak siswa dan kesejahteraan guru

Guru Swasta Karawang Menanti Realisasi Janji Penebusan Ijazah, Askun Dorong Solusi Berkeadilan

Sebuah keprihatinan melanda kalangan guru sekolah swasta di Kabupaten Karawang, khususnya pada jenjang SMA, SMK, dan sederajat. Mereka menanti realisasi janji penggantian biaya penebusan ijazah siswa yang diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Masalah ini tidak hanya mempengaruhi keberlangsungan operasional sekolah swasta, tetapi juga kesejahteraan para tenaga pendidik yang sebagian besar adalah guru honorer.

Latar Belakang Kebijakan Pemerintah Jawa Barat

Pada Februari 2025, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh sekolah di provinsi ini: tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan tunggakan administrasi pendidikan. Kebijakan ini lahir sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang menyatakan biaya penebusan ijazah menjadi beban berat, terutama bagi keluarga kurang mampu yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat akses pendidikan yang adil dan inklusif bagi seluruh warga Jawa Barat.

Persoalan Finansial Bagi Sekolah Swasta

Namun, langkah kebijakan ini menimbulkan tantangan baru bagi sebagian sekolah swasta di Karawang. Banyak dari institusi pendidikan swasta ini mengakui bahwa mereka sangat bergantung pada pendapatan dari iuran SPP dan biaya penebusan ijazah untuk menutupi biaya operasional sehari-hari serta membayar honor guru. Tanpa pendapatan ini, sekolah swasta kesulitan untuk mempertahankan stabilitas keuangan dan memenuhi kewajiban kepada tenaga pendidik.

Salah seorang guru SMK swasta di Karawang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan betapa beratnya beban yang dihadapi sekolah dan guru:

"Kalau siswa tidak membayar SPP, kami digaji dari mana? Inilah yang membuat sekolah terkadang harus menunda pemberian ijazah sampai administrasi selesai. Karena dari situ ada pemasukan untuk menggaji guru dan menjalankan kegiatan sekolah."

Ungkapan ini menggambarkan dilema yang dihadapi sekolah swasta: mereka harus mematuhi instruksi pemerintah untuk tidak menahan ijazah, tetapi juga harus memastikan mereka dapat membayar gaji guru dan memelihara operasional sekolah.

Panggilan dari Praktisi Hukum Askun

Persoalan ini mendapat perhatian serius dari Asep Agustian, S.H., M.H., yang lebih dikenal sebagai Askun, praktisi hukum dan pengamat kebijakan pendidikan. Askun meminta agar pemerintah provinsi segera menyajikan solusi konkret yang berkeadilan, yang dapat menyeimbangkan hak siswa dengan keberlangsungan sekolah swasta dan kesejahteraan guru honorer.

Menurut Askun, kebijakan pendidikan yang berpihak kepada masyarakat harus diimbangi dengan perlindungan bagi pihak yang berkontribusi dalam mencerdaskan generasi bangsa. Dia menegaskan bahwa guru honorer memiliki tanggung jawab keluarga dan kebutuhan hidup yang harus dipenuhi, sehingga keterlambatan realisasi janji penggantian biaya penebusan ijazah hanya akan menambah beban baru bagi mereka.

"Saya memahami bahwa banyak guru dan pihak sekolah memilih menyampaikan persoalan ini dengan hati-hati. Karena itu saya mencoba ikut menyuarakan aspirasi mereka agar ada perhatian bersama terhadap kondisi pendidikan swasta," ujar Askun pada Sabtu (23/5/2026).

Askun juga menekankan bahwa persoalan ini harus disikapi dengan pendekatan dialogis dan bijak, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun dunia pendidikan. Dia menambahkan bahwa pemerintah harus terlibat dalam dialog dengan sekolah swasta dan guru untuk menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.

Harapan dan Evaluasi Bersama

Saat ini, guru swasta di Karawang terus menanti realisasi janji penggantian biaya penebusan ijazah, sambil tetap menjalankan tugas mereka dalam mencerdaskan generasi muda. Berbagai kalangan menilai bahwa sekolah swasta memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia di Jawa Barat, sehingga solusi yang diambil harus mampu melindungi hak siswa sekaligus menjaga keberlangsungan dunia pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik secara seimbang.

Persoalan ini juga dianggap sebagai momentum evaluasi bersama antara pemerintah, sekolah swasta, dan masyarakat, untuk membangun sistem pendidikan yang lebih berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan. Dengan menyelesaikan dilema ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan pendidikan yang mendukung semua pihak: siswa yang mendapatkan akses pendidikan tanpa beban administrasi yang berlebihan, guru yang mendapatkan penghargaan dan kesejahteraan yang layak, serta sekolah swasta yang dapat beroperasi dengan stabil.

Keberhasilan menyelesaikan masalah ini tidak hanya akan memberikan kelegaan bagi guru swasta di Karawang, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyeimbangkan hak siswa dan keberlangsungan dunia pendidikan swasta.