Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Guru Ngaji di Majalengka Ditahan karena Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap 4 Anak

Jabar · Oleh ·

Polisi Majalengka tahan guru ngaji berusia 30 tahun karena diduga lakukan kekerasan seksual terhadap 4 anak saat ajaran di musola. Seorang remaja di Kuningan juga dilaporkan hilang setelah wawancara kerja. Polisi tangani tiga kasus yang sama-sama libatkan anak di bawah umur.

Guru Ngaji di Majalengka Ditahan karena Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap 4 Anak

Polisi Majalengka menahan seorang guru ngaji berusia 30 tahun setelah empat anak menjadi korban kekerasan seksual saat pelajaran Al-Quran di sebuah musola. Kasus ini terungkap setelah investigators berhasil mengidentifikasi para korban melalui proses pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan Kepala Kepolisian Resor Majalengka, pelaku menjalankan aksinya saat mengajar ngaji di salah satu musola. Tersangka mengajarkan gerakan beribadah kepada anak-anak, lalu memanfaatkannya untuk melancarkan kekerasan seksual.

Penyidik kemudian mendapati dugaan korban lebih dari satu orang setelah pemeriksaan awal. Polisi mencatat ada empat anak di bawah umur yang menjadi korban dalam kasus ini. Otoritas berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Majalengka untuk memberikan pendampingan.

Baca Juga: Adie Rakasiwi Kembali Pimpin MT Balai Wartawan Depok dengan Program Restrukturisasi Kepengurusan

"Dapat kami sampaikan, terduga pelaku ataupun tersangka seolah-olah menyamar sebagai guru ngaji," kata Kepala Kepolisian Resor Majalengka.

Tersangka ditahan berdasarkan pengakuannya tentang aktivitas yang dimulai tahun 2022. Polisi menerapkan Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Di Kuningan, seorang remaja berusia 18 tahun bernama Nasya Natarisca menghilang setelah berpamitan mengikuti wawancara kerja di Cirendang. Keluarga menghubungi ponsel korban Minggu (11/10/2026) siang, tapi telepon tidak answered. Keluarga menemukan akun media sosial korban sudah tidak aktif.

Baca Juga: Kalisha Pamerkan Tenun Bulu Sabilulungan Tasikmalaya di Panggung JMFW 2026

Remaja itu pergi naik angkot dari Desa Darma menuju Cirendang untuk entrevist host live produk kecantikan bersama laki-laki yang tidak dikenal. Keluarga tidak mengetahui siapa pria yang mengajak korban wawancara tersebut.

Ponsel korban berhenti menerima panggilan setelah keluarga menelepon. Nomor baru yang digunakan keluarga juga langsung diblokir begitu korban mengetahui penelepon adalah kenalannya. Data lokasi ponsel terakhir kali terdeteksi di Jalan Baru Ancaran, Queen Karaoke, sebelum menghilang.

Keluarga melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor Kuningan pada Senin malam. Polisi membenarkan adanya orang hilang atas nama Nasya Natarisca dan masih melakukan pencarian. Kasus ini menambah daftar kejahatan yang mengancam anak-anak di Kuningan dan Majalengka.

Penyidik juga tengah menangani kasus siswa SMPN 1 Japara yang harus dirawat di rumah sakit akibat kemasukan cairan pembersih lantai saat berada di sekolah. Petugas kesehatan melakukan pembersihan lambung dua kali terhadap korban sebelum kondisinya stabil.

Polisi menangani ketiga kasus secara terpisah melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Penanganan terhadap kasus kekerasan seksual di Majalengka kini memasuki tahap penyidikan setelah kepolisian gelar perkara. Tersangkafaces ancaman pidana tambahan 9 tahun untuk perbuatan cabul berdasarkan Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.