Guru di Depok Diinterogasi Usai Tawarkan Jasa Seksual Sesama Jenis dengan Tarif Rp20k-Rp100k
Seorang guru Bahasa Inggris di MTs swasta Depok diinterogasi yayasan usai menawarkan jasa seksual sesama jenis dengan tarif Rp20 ribu hingga Rp100 ribu di Tangerang Selatan

Latar Belakang Kejadian
Sebuah madrasah tsanawiyah (MTs) swasta di Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, menjadi perbincangan publik setelah salah satu gurunya diinterogasi oleh pihak yayasan. Guru berinisial IK, 35 tahun, yang mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris, tertangkap tangan usai menawarkan jasa seksual sesama jenis dengan tarif berkisar Rp20 ribu hingga Rp100 ribu.
Detil Peristiwa Pertama Kali
Kejadian terjadi pada Kamis (26/3/2026) malam di kawasan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan. Pelaku membagikan selembar kertas berisi tarif layanan seks oral untuk pelajar hingga orang dewasa. Peristiwa ini menjadi viral setelah rekaman video amatir yang memperlihatkan IK mengenakan baju kuning diamankan warga beredar di media sosial. Warga membawa pelaku ke rumah salah satu warga untuk diinterogasi, di mana ia diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya sebelum dilepaskan.
Profil dan Motivasi Pelaku
Menurut perwakilan yayasan MTs swasta tersebut, Jarkasih, IK mengalami broken home (orang tua bercerai) dan tinggal bersama ibunya. Faktor ekonomi menjadi alasan utama ia menawarkan jasa seksual, kata Jarkasih dalam wawancara Senin (30/3/2026). Selama proses interogasi, IK mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkap bahwa ia menderita human immunodeficiency virus (HIV) namun menegaskan masih memiliki keinginan untuk menikah dan memiliki anak di masa depan. Selain itu, IK bersumpah hanya menawarkan jasa seksual di luar lingkungan sekolah tempat ia mengajar, untuk tidak mempengaruhi reputasi lembaga dan siswa.
Reaksi Pihak Sekolah
Pihak yayasan langsung bereaksi setelah mengetahui peristiwa tersebut, segera menginterogasi IK untuk menggali informasi lebih lanjut. Dari proses interogasi, pihak yayasan berhasil mengungkap motif utama pelaku dan memastikan langkah selanjutnya yang akan diambil. Sampai saat ini, pihak yayasan belum mengumumkan keputusan final terkait status kepegawaian IK di sekolah.
Baca Juga:
- Mobil Hanyut Terseret Arus Kali di Depok Akibat Hujan Deras, Kondisi Ringsek Parah
- 4 Tanggul Kali di Depok Jebol dan Longsor Imbas Hujan Deras Ekstrem