Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Gubernur Jabar Temukan Penambangan Ilegal di Kaki Gunung Ciremai

KDM · Oleh Salsa Maharani · · Diperbarui 2 Maret 2026

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tegas menindak penambangan ilegal di kaki Gunung Ciremai, menggagas skema pemulihan lingungan yang melibatkan masyarakat. Ia juga menyoroti pencurian kayu dan lemahnya pengawasan, serta berencana mengubah penambang ilegal menjadi penjaga hutan.

Gubernur Jabar Temukan Penambangan Ilegal di Kaki Gunung Ciremai

Gubernur Jabar Ambil Tindakan Tegas Terhadap Penambangan Ilegal di Kaki Gunung Ciremai

Kuningan, Jawa Barat – Aktivitas penambangan ilegal di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) telah menjadi sorotan utama pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan tegas menyatakan bahwa praktik merusak lingkungan seperti ini tidak dapat dibenarkan dan akan ditindak secara serius. Penemuan ini dilakukan di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, area yang memang ramai diperbincangkan terkait aktivitas galian di kaki gunung sakral tersebut.

"Ini di kaki Gunung Ciremai nambang batu, lihat. Aktivitas penambangan di kawasan konservasi tidak dibenarkan," tegas Dedi Mulyadi di lokasi sidak.

Komitmen Tegas Melawan Perusakan Lingkungan

Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk tidak pandang bulu dalam menindak pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan lingkungan, khususnya di area vital seperti kaki Gunung Ciremai. Siapapun yang terbukti merusak akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa memandang status sosial.

"Pokoknya begini saja, siapapun yang merusak di kaki Gunung Ciremai, mau siapapun, mau yang disebut orang besar, orang kecil, saya akan tetap bersikap konsisten melakukan tindakan," ujarnya.

Langkah ini merupakan manifestasi dari komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga kawasan strategis dan sumber daya alam dari kerusakan yang bisa berujung pada bencana ekologis. Pengawasan ketat akan terus dilakukan di wilayah pegunungan dan daerah resapan air untuk melindungi keselamatan masyarakat.

Skema Inovatif Pemulihan dan Pemberdayaan Masyarakat

Dalam dialognya dengan Kepala Balai TNGC Kuningan, Toni Anwar, Gubernur Dedi tidak hanya menyoroti masalah penambangan, tetapi juga menggagas skema pemulihan yang inovatif dengan melibatkan langsung masyarakat setempat. Salah satu inisiatifnya adalah memberdayakan warga yang sebelumnya terlibat penambangan untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan.

"Makanya diubah sekarang. Saya minta TNGC, areal yang kosong, Pemprov tanamin. Warga itu menggarap 2 hektare, dan satu warga sebulan dikasih Rp1,5 juta untuk urus pohon," papar Dedi.

Skema ini diharapkan dapat memberikan solusi win-win. Lingkungan lestari, masyarakat diberdayakan secara ekonomi, dan tingkat partisipasi dalam menjaga kelestarian alam menjadi lebih tinggi.

Mengatasi Isu Pencurian Kayu dan Pengawasan yang Lemah

Selain penambangan ilegal, Dedi Mulyadi juga menyoroti masalah pencurian kayu, khususnya kayu sonokeling yang bernilai komersial tinggi. Ia mengkritik lemahnya pengawasan yang memungkinkan praktik ilegal ini terus terjadi.

"Sonokeling itu kayu komersial. Tapi kan enggak boleh. Orang nebang sampai nggak kanyahoan (tidak ketahuan), kumaha ceritanya (bagaimana ceritanya)? Itu kurang patroli. Bila perlu nanti saya Pemprov Jabar ikut membantu menambah jumlah petugas untuk mengawasi," kata Dedi.

Untuk mengatasi hal ini, Pemprov Jawa Barat akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperkuat patroli dan menambah jumlah petugas pengawas demi menekan angka pencurian kayu.

Transformasi Penambang Menjadi Penjaga Lingkungan

Pada akhir sidak, Dedi Mulyadi menegaskan kembali visinya untuk mengubah paradigma. Warga yang sebelumnya mencari nafkah dari penambangan ilegal akan dialihkan perannya menjadi petugas penanam dan perawat pohon.

"Nanti saya sudah ke Pak Kades, itu warga yang nambang nanti menjadi petugas penanam. Selama saya memimpin empat tahun sampai pohonnya besar, saya gaji. Soalnya kalau diserahkan ke TNGC, teu jadi-jadi (tidak ada hasilnya)," pungkasnya, menunjukkan pendekatan pragmatis dan langsung untuk mencapai hasil yang nyata dalam konservasi lingkungan.

Inisiatif ini bukan hanya upaya penegakan hukum, melainkan juga strategi komprehensif untuk membangun kesadaran lingkungan dan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar salah satu gunung ikonik di Jawa Barat ini. Hal ini diharapkan mampu mencegah bencana ekologis di masa depan dan menjaga warisan alam untuk generasi mendatang.