Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Gubernur Jabar Tegur Puskesmas Tutup saat Lebaran: Tantangan Akses Kesehatan Warga Bandung

KDM · Oleh Nayla Putri ·

Warga Bandung dan sekitarnya menghadapi tantangan akses kesehatan saat libur lebaran 2026 akibat banyak puskesmas tutup. Gubernur Jabar menegaskan agar fasilitas ini tetap buka dan siap tegur pihak yang melanggar.

Gubernur Jabar Tegur Puskesmas Tutup saat Lebaran: Tantangan Akses Kesehatan Warga Bandung

Tantangan Akses Kesehatan Warga Bandung Selama Libur Lebaran 2026

Periode libur Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026 yang diiringi cuti bersama pemerintah selama 18-24 Maret menimbulkan tantangan tersendiri bagi warga Bandung dan sekitarnya. Banyak puskesmas, sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdaftar di BPJS Kesehatan, tutup selama periode libur, membuat warga kesulitan mengakses layanan kesehatan yang terjangkau.

Salah satu warga yang mengalami kendala adalah R, berusia 38 tahun dari Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat. Ia harus mencari fasilitas kesehatan untuk mengobati putrinya yang menderita cacar air, namun kesulitan menemukan puskesmas yang buka. Ia mencoba Puskesmas Sarijadi di Kota Bandung, yang jaraknya dekat dari rumah, namun menemukan gerbangnya tertutup. Ia kemudian mencoba Puskesmas Ciwaruga di KBB, namun mendapatkan hasil yang sama. Akhirnya, ia harus membawa putrinya ke klinik swasta dengan biaya yang lebih mahal dibandingkan layanan puskesmas.

Dari penelusuran lokasi, terlihat bahwa Puskesmas Ciwaruga di KBB dan Puskesmas Sarijadi di Kota Bandung dalam keadaan tutup dengan pagar yang tertutup. Petugas keamanan di Puskesmas Sarijadi mengatakan bahwa fasilitas tersebut akan libur mengikuti penetapan cuti bersama pemerintah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang ditemui di Gedung Sate, menekankan bahwa puskesmas sebagai tulang punggung sistem kesehatan masyarakat harus tetap buka dan memberikan pelayanan pada masyarakat, bahkan selama periode mudik lebaran tahun 2026. Meskipun kebijakan mengenai operasional puskesmas berada di bawah kewenangan pemerintah kota dan kabupaten, Dedi mengaku telah meminta para bupati dan wali kota agar puskesmas tetap melaksanakan kegiatan pelayanan. Ia memastikan bahwa jika ada puskesmas yang tutup tanpa alasan, ia akan memberikan perhatian bahkan sampai berupa teguran pada pihak yang berwenang.

"Puskesmas itu harus buka. Memang kewenangannya itu di bupati dan wali kota, (tapi) saya sudah menyampaikan ke mereka untuk tetap melaksanakan kegiatan layanan. Jika warga mau lapor provinsi bisa juga, kita juga akan melakukan teguran, kemudian penekanan-penekanan itu bisa," ucap Dedi Mulyadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Raden Vini Adiani Dewi menjelaskan bahwa tiap tahun, instruksi terkait sistem kesehatan termasuk operasional puskesmas di masa mudik lebaran turun langsung dari Kementerian Kesehatan, yang diimplementasikan oleh provinsi serta kota dan kabupaten. Secara umum, ia menegaskan bahwa puskesmas harus tetap operasional selama periode mudik lebaran.

Namun, ia juga menjelaskan bahwa ketentuan operasional puskesmas utamanya berlaku di jalur mudik dan wisata, sedangkan di wilayah lain bisa disesuaikan dengan pertimbangan setempat. Ia menambahkan bahwa setiap posko mudik juga akan dilengkapi dengan pos kesehatan yang dioperasionalkan oleh petugas dari puskesmas terdekat.

"Jadi betul harus buka, tapi tergantung puskesmasnya lokasinya di jalur mudik dan wisata itu harus, serta ada posko-posko kesehatan kita sesuai aturan. Jika di wilayah yang bukan jalur mudik dan wisata utama mau tidak mau ke fasilitas lainnya misal swasta," ucap Vini.

Langkah Menghadapi Tantangan Akses Kesehatan Selama Libur Lebaran

Untuk mengatasi kendala akses kesehatan selama periode libur lebaran, warga disarankan untuk melakukan beberapa langkah:

Meskipun telah ada aturan yang jelas mengenai operasional puskesmas selama libur lebaran, banyak warga masih menghadapi kendala akibat kurangnya sosialisasi informasi. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan penyebaran informasi mengenai status operasional puskesmas agar warga tidak kesulitan mengakses layanan kesehatan selama periode libur tahun 2026.