Gubernur Jabar Tegaskan Jalan Diponegoro Bandung Tidak Ditutup, Plang Penutupan Ilegal
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan Jalan Diponegoro Bandung tidak ditutup, plang penutupan tanpa izin resmi dinyatakan ilegal, mobilitas warga tetap lancar.

Jalan Diponegoro di Bandung, yang berperan sebagai akses jantung kota di dekat ikonik Gedung Sate, tidak akan ditutup total sesuai rencana yang beredar luas beberapa waktu terakhir. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan hal ini dalam keterangan pers di Bandung, Kamis (30 April 2026), sekaligus menilai plang penutupan jalan yang terpasang di kawasan sekitar sebagai tidak sah dan tanpa izin resmi.
Latar Belakang Kebingungan Publik
Sebelumnya, informasi beredar bahwa Jalan Diponegoro akan ditutup total mulai 30 April hingga 7 Agustus 2026 untuk keperluan penataan lingkungan kawasan sekitar Gedung Sate. Kabar ini membuat banyak warga Bandung khawatir akan gangguan mobilitas sehari-hari, terutama mereka yang menggunakan akses menuju pusat kota, kawasan bisnis, dan kantor pemerintah. Beberapa komuter bahkan mengeluhkan kesulitan merencanakan rute perjalanan akibat ketidakjelasan informasi yang beredar.
Pernyataan Tegas Gubernur
Dalam pidato singkat kepada awak media dan warga yang hadir, Dedi Mulyadi dengan tegas menyatakan: "Warga Bandung yang saya cintai, Jalan Diponegoro tidak ada penutupan. Selanjutnya, pemasangan plang yang mengatakan ditutup sejak tanggal 30 April sampai 7 Agustus 2026, plang itu dinyatakan tidak berlaku, karena tindakan pemasangan tanpa persetujuan gubernur."
Ia menyoroti bahwa pihak yang memasang plang penutupan telah melangkahi prosedur resmi yang harus diikuti sebelum menerapkan kebijakan akses jalan. Menurutnya, setiap perubahan terkait akses infrastruktur publik harus mendapatkan persetujuan pucuk pimpinan daerah terlebih dahulu untuk menghindari kesimpangsiuran informasi yang bisa mengganggu aktivitas warga. Kebijakan tanpa izin resmi tidak akan diakui oleh pemerintah provinsi, dan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan plang akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Mobilitas Publik Tetap Lancar
Gubernur juga menegaskan bahwa mobilitas masyarakat di depan Gedung Sate tidak boleh terhambat oleh kebijakan yang belum melalui tahap persetujuan. Ia memastikan bahwa semua pengguna jalan dapat melintasi Jalan Diponegoro tanpa hambatan selama proses penataan lingkungan di kawasan sekitar Gedung Sate berlangsung.
"Semoga kita dalam setiap waktu bisa beraktivitas sebagaimana biasa, bisa menjaga kebersihan dan keindahan Kota Bandung yang merupakan kota kebanggaan kita semua," ujar Dedi.
Penataan Lingkungan Gedung Sate yang Sedang Berlangsung
Meskipun Jalan Diponegoro tetap dibuka, Dedi mengkonfirmasi bahwa pemerintah provinsi sedang melakukan penataan halaman Gedung Sate sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya tarik kawasan pemerintah pusat Jawa Barat. Ia menekankan bahwa proses konstruksi ini harus berjalan seiring dengan kelancaran mobilitas publik, sehingga tidak mengganggu aktivitas sehari-hari warga dan pengguna jalan.
Ia menambahkan bahwa tim proyek penataan telah diberi instruksi untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, namun tanpa mengorbankan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. "Semoga penataan halaman Gedung Sate bisa berjalan dengan aman, lancar dan tepat waktu," tambahnya.
Upaya Koordinasi untuk Menghindari Kebingungan
Hingga saat ini, kata Dedi, Pemprov Jawa Barat terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat, untuk memastikan seluruh kebijakan infrastruktur berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, koordinasi ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kesimpangsiuran informasi yang bisa menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat, terutama di wilayah Kota Bandung yang merupakan pusat aktivitas ekonomi dan pemerintahan Jawa Barat.
Kesimpulan
Keputusan gubernur untuk menolak plang penutupan Jalan Diponegoro diharapkan dapat menenangkan warga Bandung yang sebelumnya khawatir akan gangguan mobilitas. Dengan adanya klarifikasi resmi, diharapkan warga dapat kembali melaksanakan aktivitas sehari-hari tanpa hambatan, sementara penataan lingkungan Gedung Sate dapat berlangsung dengan lancar sesuai rencana.