Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Sawah Atasi Banjir

KDM · Oleh Nayla Putri ·

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerukan hentikan alih fungsi sawah di Kabupaten Bandung untuk mengatasi banjir tahunan, sambil menekankan langkah normalisasi sungai dan rehabilitasi hulu sungai.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Sawah Atasi Banjir

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan urgensi penghentian total alih fungsi lahan sawah di Kabupaten Bandung sebagai langkah kunci untuk memutus siklus banjir tahunan yang merendam wilayah tersebut. Banjir tahunan di Bandung Raya telah menjadi masalah yang berulang selama bertahun-tahun, menyebabkan kerugian materi yang signifikan, gangguan aktivitas ekonomi, dan risiko keselamatan warga setiap musim hujan. Dalam pernyataannya di Bandung, Rabu, Dedi menekankan bahwa banjir yang kerap terjadi bukan hanya masalah musiman, melainkan dampak langsung dari perubahan tata ruang yang tidak terkendali dan hilangnya daerah resapan air alami di sekitar wilayah.

Mengapa Alih Fungsi Sawah Menjadi Fokus Utama?

Sawah memiliki peran krusial sebagai daerah resapan air alami yang mampu menampung air hujan dan mengurangi risiko banjir. Hilangnya lahan sawah akibat pembangunan perumahan, komersial, atau bangunan lain telah mengurangi kemampuan lahan menampung air, yang akhirnya menyebabkan genangan air yang lebih parah saat musim hujan. Dedi menegaskan tiga langkah pendukung selain menghentikan alih fungsi sawah: normalisasi sungai-sungai di wilayah, rehabilitasi hulu sungai menjadi lahan hijau, dan pemindahan permukiman di area risiko tinggi.

Ia juga menyoroti masifnya pembangunan di lahan produktif yang telah mengganggu sistem ekologi sungai. Menurutnya, perubahan fungsi lahan yang terus berlanjut telah merusak keseimbangan alami sungai, sehingga lebih rentan tersumbat dan menyebabkan banjir.

Penanganan Banjir yang Tidak Boleh Sementara

Dedi menegaskan bahwa penanganan banjir di Kabupaten Bandung tidak boleh lagi bersifat sementara, seperti hanya memompa air kembali ke sungai tanpa mengatasi akar permasalahan. Ia menekankan bahwa solusi permanen hanya dapat dicapai dengan mengatasi perubahan tata ruang yang tidak terkendali dan melindungi lahan sawah serta ekosistem sungai.

"Satu, tata ruang Kabupaten Bandung diubah. Yang kedua, sungai-sungainya harus segera dinormalisasi. Yang ketiga, hulu sungainya harus direhabilitasi menjadi lahan hijau," ujar Dedi, menambahkan bahwa keempatnya adalah menghentikan total alih fungsi sawah menjadi bangunan atau perumahan.

Ancaman Jika Langkah Tidak Diambil Segera

Gubernur ini juga mengingatkan bahwa jika langkah radikal dalam tata ruang ini tidak segera diambil, risiko banjir di wilayah Bandung Raya akan terus menghantui setiap musim penghujan. Ia menekankan bahwa pemindahan permukiman di sepanjang bantaran sungai adalah syarat mutlak untuk menyelesaikan persoalan banjir secara permanen.

"Kalau tidak dilakukan, itu tidak bersifat jangka panjang, tidak akan berhasil. Soalnya, berikutnya adalah rumah-rumah di bantaran sungainya harus dialihkan," ucap Dedi.

Ia menambahkan bahwa hunian di area risiko tinggi tidak hanya membahayakan warga yang tinggal di sana, tetapi juga menyebabkan peningkatan risiko banjir bagi wilayah sekitarnya.

Daftar Langkah yang Diajukan

Dedi mengemukakan empat langkah utama yang harus diambil untuk mengatasi banjir di Kabupaten Bandung:

Konteks Kebijakan Sebelumnya

Pernyataan Dedi ini datang setelah ia sebelumnya mengeluarkan kebijakan moratorium izin perumahan di Jawa Barat khususnya Bandung Raya, yang bertujuan memutus rangkaian bencana alam termasuk banjir. Namun, ia tidak menyinggung soal keberlanjutan kebijakan tersebut saat ini, yang membuat beberapa pihak bertanya-tanya apakah langkah ini akan diperkuat atau diperluas.

Seruan Dedi Mulyadi untuk menghentikan alih fungsi sawah dan menangani banjir secara permanen telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, pemangku kepentingan lingkungan, dan warga. Langkah ini dianggap sebagai langkah berani yang mengatasi akar permasalahan banjir, bukan hanya gejalanya. Namun, keberhasilan langkah ini akan tergantung pada komitmen semua pihak untuk melaksanakan langkah-langkah yang diajukan dan melindungi lahan sawah serta ekosistem sungai di wilayah Bandung Raya.