Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Akselerasi Proyek PSEL Bogor-Bekasi

KDM · Oleh Nayla Putri ·

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengawal proyek PSEL Bogor-Bekasi agar segera beroperasi, sebagai upaya atasi sampah dan menghasilkan listrik sesuai instruksi Presiden Prabowo.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Akselerasi Proyek PSEL Bogor-Bekasi

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk mengawal pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Bogor Raya dan Bekasi dengan ketat, agar proyek ini segera beroperasi dan memutus rantai darurat sampah di wilayah penyangga Ibu Kota Negara. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah bencana lingkungan akibat penumpukan sampah yang tak terkendali.

Latar Belakang Penandatanganan Kerja Sama

Kesepakatan kerja sama strategis antara Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dengan badan usaha pengembang proyek ditandatangani di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Selasa (21/4). Proyek ini mencakup dua wilayah utama: Bogor Raya dan Bekasi, dengan target pembangunan dimulai paling lambat Juni 2026. Dalam keterangan pers di Bandung, Kamis, Dedi Mulyadi menyampaikan harapannya agar proses pembangunan dapat berjalan lancar dan proyek segera beroperasi.

'Saat ini sudah ditandatangani untuk Bekasi, Kota dan Kabupaten Bogor, semoga segera selesai dan bisa beroperasi secepatnya. Sampah teratasi, listrik dinikmati,' ujarnya.

Instruksi Presiden dan Perhatian Menko Pangan

Presiden Prabowo Subianto secara langsung menginstruksikan akselerasi proyek ini untuk menghindari potensi bencana lingkungan yang bisa timbul dari penumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik. Menko Pangan Zulkifli Hasan, setelah proses penandatanganan, menegaskan bahwa pengerjaan fisik di lapangan harus dimulai dalam waktu tidak lebih dari tujuh pekan ke depan. Zulkifli juga mengingatkan para kepala daerah di wilayah target untuk memastikan pembangunan berjalan tepat waktu, guna mencegah terulangnya tragedi longsor sampah yang pernah terjadi di masa lalu. Ia menekankan bahwa proyek ini memiliki kapasitas pengolahan sampah minimal 100 ton per hari, dengan beberapa titik yang mampu memproses hingga 500 hingga 700 ton sampah per hari.

'Saya tidak ingin tragedi longsor Bantar Gebang kembali terjadi. Gubernur harus mengawal dan memastikan ini dikerjakan dengan baik,' ujar Zulkifli dalam keterangannya.

Detail Proyek dan Mitra Pelaksana

Kerja sama pengolahan sampah terpadu di Jabar ini melibatkan dua badan usaha pengembang yang berbeda untuk setiap wilayah. Untuk wilayah Bogor Raya, proyek akan dikelola oleh PT Weiming Nusantara Bogor New Energi, sedangkan untuk wilayah Bekasi akan ditangani oleh PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara. Proyek PSEL ini diproyeksikan tidak hanya mampu memproses sampah dalam skala besar, tetapi juga menghasilkan suplai energi listrik yang dapat dinikmati oleh masyarakat sekitar. Hal ini akan memberikan dua manfaat utama: mengatasi masalah penumpukan sampah yang menjadi masalah kronis di wilayah Bogor dan Bekasi, serta meningkatkan ketahanan energi daerah melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi alternatif.

Rencana Nasional Pengembangan PSEL

Pembangunan PSEL di Bogor, Bekasi, dan Bali menjadi pembuka dari rencana besar pemerintah pusat untuk membangun 32 titik PSEL di seluruh Indonesia hingga tahun 2029. Sebagai bagian dari rencana ini, target pemerintah adalah menyelesaikan pembangunan setidaknya 12 lokasi baru PSEL pada tahun 2026, dengan fokus pada wilayah-wilayah yang sudah masuk dalam kategori siaga sampah.

Harapan dan Dampak Jangka Panjang

Dengan komitmen pengawasan yang ketat dari Pemprov Jabar, proyek PSEL ini diharapkan dapat menjadi standar baru pengelolaan sampah modern di Indonesia. Selain menghilangkan residu lingkungan dari penumpukan sampah, proyek ini juga diharapkan memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik. Dengan beroperasinya proyek ini, diharapkan masalah penumpukan sampah di wilayah Bogor Raya dan Bekasi dapat teratasi secara permanen, sekaligus mengurangi ketergantungan pada sumber energi non-terbarukan di daerah tersebut.