Geledah Rumah Ono Surono: KPK Sita Barang yang Tak Berhubung Kasus, Klaim Pengacara
KPK melakukan penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Bandung, menyita laptop dan uang arisan keluarga. Pengacara menolak penyitaan, klaim barang tak berhubung dengan kasus korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Pada Rabu, 1 April 2026, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono di Jalan Jati Indah V Nomor 4, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Dalam aksi penyelidikan ini, KPK menyita dua barang bukti: sebuah laptop dan uang tabungan arisan keluarga yang diambil dari istri Ono Surono. Penyitaan ini terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, kader PDIP Perjuangan.
Latar Belakang Kasus Korupsi Ade Kuswara Kunang
Kasus dugaan korupsi yang menjadi dasar operasi penggeledahan ini melibatkan Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang juga merupakan anggota partai politik yang sama dengan Ono Surono. Sejak beberapa waktu lalu, KPK telah melakukan berbagai langkah penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan selama jabatan Ade Kuswara Kunang, termasuk penggeledahan ke beberapa lokasi terkait perkara.
Detil Penyitaan dan Tanggapan Pihak Ono Surono
Pihak pengacara Ono Surono, Sahali yang juga menjabat sebagai Kepala BBHAR PDI Perjuangan Jawa Barat, menyampaikan keberatan tegas atas penyitaan barang tersebut. Menurutnya, laptop dan uang arisan yang disita tidak memiliki hubungan apapun dengan perkara yang sedang diusut oleh KPK.
"Saya telah menyampaikan keberatan terhadap penyitaan ini dan hal ini telah tercatat secara resmi dalam berita acara pemeriksaan," ujar Sahali dalam keterangan resmi yang diterima oleh media.
Selain menyampaikan keberatan, Sahali menjelaskan bahwa pada saat penggeledahan berlangsung, Ono Surono sedang berada di Garut dan Kota Tasikmalaya untuk melakukan konsolidasi organisasi partai. Ia juga menekankan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang berlangsung dan meminta semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah yang menjadi dasar sistem peradilan Indonesia.
Pernyataan Resmi dari Juru Bicara KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengkonfirmasi bahwa operasi penggeledahan telah dilakukan di rumah Ono Surono. Ia menyatakan bahwa aksi ini merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung terkait kasus dugaan korupsi Ade Kuswara Kunang.
"Hari ini Rabu (1/4/2026), Penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ONS, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung," ujar Budi Prasetyo dalam pernyataan resmi.
Budi Prasetyo tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai barang bukti yang disita atau perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, namun menegaskan bahwa KPK akan terus melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan.
Implikasi dan Harapan Hukum
Kejadian ini menambah daftar kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK, termasuk yang melibatkan figur-figur dari partai politik. Banyak pihak yang mengapresiasi upaya KPK untuk memberantas korupsi, namun juga meminta agar penyelidikan dilakukan secara adil dan tidak memihak. Masyarakat umum diimbau untuk tidak terburu-buru membuat kesimpulan sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan oleh KPK. Pihak terkait juga diharapkan untuk menghormati proses hukum yang berlangsung dan tidak melakukan interferensi yang dapat mengganggu penyelidikan.