Geledah Dinas Kaltara: Tim Pidsus Usut Korupsi Pertambangan
Tim penyidik Pidsus Kejati Kaltara melakukan penggeledahan delapan jam di lima kantor instansi Kaltara Rabu 11 Februari 2026, mengusut dugaan korupsi sektor pertambangan.

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) meluncurkan operasi penggeledahan besar-besaran selama delapan jam di sejumlah kantor instansi pemerintah provinsi Kaltara pada Rabu, 11 Februari 2026. Operasi ini difokuskan pada pengungkapan dugaan korupsi di sektor pertambangan, yang menjadi salah satu pilar ekonomi utama wilayah yang baru terbentuk ini.
Sasaran dan Lingkup Operasi
Operasi penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria. Tim penyidik menyasar lima lokasi penting yang dianggap memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan dan potensi pelanggaran, meliputi:
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara
- Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara
- Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara
- Kantor perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Provinsi Kaltara
Tujuan dan Temuan Operasi
Dalam keterangan resminya, Samiaji Zakaria menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilaksanakan untuk mengumpulkan alat bukti dan barang bukti terkait indikasi tindak pidana korupsi di sektor pertambangan Kaltara.
"Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari atau menemukan alat bukti maupun barang bukti terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan di wilayah Provinsi Kaltara," ujar Samiaji.
Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh di kelima lokasi, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen tertulis dan dokumen elektronik yang dianggap relevan dengan perkara yang sedang ditangani. Dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk mengidentifikasi jaringan, pola, dan pelaku di balik dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara.
Implikasi dan Perkembangan Selanjutnya
Operasi ini dianggap sebagai wujud keseriusan Kejati Kaltara dalam menindaklanjuti laporan potensi korupsi di sektor pertambangan. Sebagai provinsi terbaru di Indonesia, Kaltara mengandalkan aktivitas pertambangan mineral dan batubara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga setiap pelanggaran di sektor ini bisa berdampak signifikan pada pendapatan negara dan pembangunan wilayah.
Selain itu, penggeledahan ini juga menyoroti pentingnya koordinasi antar instansi pemerintah dalam mengawasi aktivitas pertambangan, mulai dari proses izin penanaman modal hingga pengelolaan dampak lingkungan dari operasi pertambangan. Tim penyidik akan melanjutkan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap skema korupsi yang dilakukan, serta mengambil tindakan hukum terhadap pelaku yang terbukti bersalah.
Dengan diluncurkannya operasi ini, diharapkan akan ada efek jera bagi pelaku pelanggaran di sektor pertambangan Kaltara, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah.