Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

FORTAL Apresiasi Sinergi Masyarakat-Polisi Bekasi Anti Obat Terlarang

Jabar · Oleh Tasya Oktaviani ·

Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) Nusantara mengapresiasi ketegasan Kapolres Metro Bekasi dalam pemberantasan obat terlarang, serta menekankan peran masyarakat dalam koridor hukum.

FORTAL Apresiasi Sinergi Masyarakat-Polisi Bekasi Anti Obat Terlarang

Sinergi Masyarakat dan Polisi dalam Pemberantasan Obat Terlarang

Pada hari Selasa, 14 April 2026, Kabupaten Bekasi menyaksikan pengakuan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan obat terlarang. Ketua Umum Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) Nusantara, Kang Edo, mengapresiasi ketegasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni beserta jajarannya, khususnya dalam menindak peredaran golongan Tipe G yang dinilai sangat meresahkan generasi muda.

Penghargaan atas Komitmen Pemberantasan Obat Terlarang

Kang Edo menegaskan bahwa langkah tegas yang diambil oleh kepolisian bukan hanya mencerminkan profesionalisme institusi, tetapi juga bukti nyata keberpihakan negara terhadap perlindungan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang. Ia menilai, keberanian dan keteguhan Kapolres Metro Bekasi beserta jajarannya menjadi energi positif dalam membangun kepercayaan publik.

"Upaya pemberantasan ini bukan semata tugas aparat penegak hukum, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran obat terlarang," ujar Kang Edo dengan penuh optimisme.

Imbauan Partisipasi Masyarakat

Lebih lanjut, Kang Edo mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tidak ragu dan tidak takut dalam memberikan informasi sekecil apapun terkait dugaan peredaran obat terlarang di lingkungan masing-masing. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi benteng terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui dua saluran utama:

Kang Edo memastikan bahwa setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab.

Pesan Penting tentang Kepatuhan pada Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Kang Edo menyampaikan pesan penting yang mengutip arahan Kapolres Metro Bekasi terkait peran masyarakat dalam mendukung penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa meskipun masyarakat memiliki ruang untuk bertindak dalam kondisi tertentu, hal tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

"Sebagaimana pesan Bunda Kapolres, masyarakat diperbolehkan melakukan tindakan apabila benar-benar dalam kondisi tertangkap tangan. Namun di luar itu, seluruh proses penindakan adalah hak dan wewenang kepolisian. Masyarakat tidak dapat serta-merta bertindak sendiri, apalagi sampai memasuki pekarangan rumah seseorang tanpa dasar hukum yang jelas," ungkap Kang Edo.

Ia menambahkan bahwa prinsip kehati-hatian harus dikedepankan oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap situasi. Hal ini penting agar semangat pemberantasan tidak justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

"Jangan terlalu jauh dalam bertindak. Kita harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Serahkan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang, sementara masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab," tegasnya.

Waspada Terhadap Informasi Palsu dan Oknum Berbahaya

Kang Edo juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dari oknum-oknum yang mengaku sebagai mitra aparat penegak hukum namun justru diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran obat terlarang. Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dan kecermatan masyarakat dalam menyaring informasi agar tidak terjebak pada upaya manipulasi yang dapat melemahkan upaya pemberantasan.

"Jangan sampai kita terkecoh oleh pihak-pihak yang justru merusak kepercayaan publik. Jangan cuma berlandaskan info yang baru didengar langsung melakukan tindakan, tentunya dengan mengedepankan azas praduga, Mari kita jaga integritas bersama dan hanya mempercayai sumber informasi yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan," lanjutnya.

Ajakan untuk Kolaborasi Berkelanjutan

Mengakhiri pernyataannya, Kang Edo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus memperkuat kepedulian sosial serta meningkatkan peran aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman obat terlarang. Dengan kolaborasi yang solid antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan Kabupaten Bekasi dapat menjadi wilayah yang semakin kondusif, aman, dan terbebas dari peredaran obat terlarang.

Semangat kebersamaan ini diharapkan tidak hanya menjadi gerakan sesaat, melainkan komitmen berkelanjutan demi masa depan generasi bangsa yang lebih sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi.