Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Farhan: Tidak Ada Anak Bandung Kehilangan Hak Pendidikan di SPMB 2026

Bandung · Oleh Salsa Maharani ·

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pentingnya SPMB 2026 untuk memastikan semua anak mendapatkan hak pendidikan adil, dengan prinsip keadilan, transparansi, dan pelayanan humanis.

Farhan: Tidak Ada Anak Bandung Kehilangan Hak Pendidikan di SPMB 2026

Sosialisasi SPMB 2026 di Kota Bandung

Latar Belakang Sosialisasi SPMB 2026/2027

Bandung, 13 Mei 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah melaksanakan sosialisasi dan komunikasi publik untuk persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada Selasa (12/5). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, yang menegaskan bahwa proses penerimaan murid baru bukan hanya sekadar urusan administratif tahunan, melainkan pintu awal untuk memastikan hak pendidikan seluruh anak di Kota Bandung terpenuhi secara adil.

"SPMB ini bukan hanya urusan administrasi penerimaan siswa. Ini adalah bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan yang layak," ungkap Farhan pada Rabu (13/5).

Dinamika dan Tantangan SPMB Setiap Tahun

Farhan mengakui bahwa penerimaan murid baru selalu menjadi isu sensitif di masyarakat, terutama di sekolah negeri yang memiliki daya tampung terbatas dibanding jumlah pendaftar. Namun, data dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menunjukkan bahwa secara umum, daya tampung lulusan SD menuju SMP Negeri tidak mengalami defisit yang signifikan.

Masalah utama muncul dari penerapan sistem domisili atau zonasi, yang bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kota Bandung. Sistem ini dirancang untuk mencegah konsentrasi pendaftar di beberapa sekolah unggulan, namun seringkali menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Menurut Farhan, komunikasi publik adalah kunci utama untuk mencegah penyebaran informasi keliru dan keresahan yang tidak perlu. "Kalau terputus, biasanya akan muncul keresahan dan keributan yang sebenarnya tidak perlu," terangnya.

Peraturan dan Petunjuk Teknis SPMB 2026

Pelaksanaan SPMB 2026 telah diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2026, yang merupakan perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2025 mengenai sistem penerimaan murid baru pada jenjang TK, SD, dan SMP Negeri. Peraturan ini dilengkapi dengan petunjuk teknis yang detail untuk memastikan proses berjalan tertib, jelas, dan memberikan kepastian bagi masyarakat, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi.

Empat Prinsip Utama Pelaksanaan SPMB 2026

Farhan menekankan empat prinsip utama yang harus dijaga oleh seluruh pihak dalam pelaksanaan SPMB tahun ini:

Peran Masyarakat dan Unsur Kewilayahan

Farhan meminta seluruh unsur kewilayahan mulai dari kecamatan, kelurahan, RT/RW hingga Forkopimda untuk ikut menjaga kondusivitas selama proses penerimaan berlangsung. Ia juga mengajak media massa, komite pendidikan, organisasi masyarakat, dan komunitas warga untuk bersama-sama menyebarluaskan informasi yang benar mengenai SPMB 2026, sehingga masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh hoaks atau informasi keliru.

"Keberhasilan sistem penerimaan murid baru tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat," tuturnya.

Apresiasi dan Harapan Masa Depan

Farhan menyampaikan apresiasi kepada Disdik Kota Bandung dan panitia SPMB 2026 yang telah memegang tanggung jawab besar dalam memastikan akses pendidikan berjalan adil dan berkualitas. Ia berharap pelaksanaan SPMB 2026 mampu melahirkan tata kelola pendidikan yang semakin baik, dan mendukung lahirnya generasi Kota Bandung yang unggul, berkarakter, berdaya saing, serta siap menghadapi tantangan masa depan sesuai visi Bandung Utama: unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis.