Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Empat Warga Binaan Rutan Depok Dipindahkan ke Lapas Lain Setelah Terbukti Ikut Pesta Sabu

Bandung · Oleh ·

Empat warga binaannya dipindahkan ke empat lapas berbeda setelah terbukti ikut pesta sabu bersama oknum pegawai Rutan Depok

Empat Warga Binaan Rutan Depok Dipindahkan ke Lapas Lain Setelah Terbukti Ikut Pesta Sabu

Empat warga binaannya harus meninggalkan Rutan Depok setelah terbukti ikut mengonsumsi sabu bersama seorang oknum petugas. Pemindahan itu dilakukan Ditjenpas Jawa Barat sebagai sanksi administratif dan upaya memutus jaringan narkoba di dalam rutan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pemindahan keempat warga binaannya dilakukan segera setelah investigasi awal menyatakan mereka terlibat dalam pesta sabu bersama staf rutan. Mereka kemudian ditempatkan di empat lembaga pemasyarakatan berbeda.

"Untuk warga binaannya sudah digeser ke lapas lain," kata Yudi saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (5/10).

Baca Juga: Pria Berusia 30 Tahun di Bandung Lompat dari Flyover Kopo untuk Kedua Kalinya, Tewas

Tujuan pemindahan itu tidak sekadar menghukum. Yudi menjelaskan pemisahan fisik diperlukan agar jaringan narkoba di dalam rutan tidak berkembang lebih luas. Selama keempat warga binaannya masih berada di satu lokasi yang sama, koordinasi antar mereka dengan pihak luar tetap memungkinkan.

Proses hukum terhadap pelaku juga terus berjalan. Kepala Rutan Depok telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, dan laporan polisi itu kini dalam tahap penindakan.

"Penanganannya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan. Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin Karutan sudah buat LP dan sedang ditindaklanjuti," terang Yudi.

Baca Juga: PLN Pasang Pompa Listrik untuk Petani Mekarsari, Intensitas Tanam Bisa Naik Tiga Kali Setahun

Komitmen Ditjenpas Jawa Barat dalam memberantas narkoba di lingkungan pemasyarakatan ditegaskan Yudi dengan satu pernyataan singkat.

"Pokoknya kita tidak main-main."

Kasus ini mencuat setelah sebuah video berdurasi pendek beredar di media sosial awal Oktober. Dalam rekaman itu tampak sekelompok pria berada di ruangan tertutup dengan musik keras. Satu orang terlihat membawa alat hisap sabu atau bong.

Rutan Depok sendiri merupakan fasilitas pemasyarakatan dengan kapasitas 125 orang. Lokasinya yang strategis di wilayah metropolitan menjadikan fasilitas ini rentan terhadap upaya penyelundupan narkoba dari luar.

Investigasi terhadap kasus ini masih berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di luar rutan.