71 Apoteker Unisba Gelombang ke-10 Resmi Bersumpah di Grandia Hotel Bandung
71 apoteker gelombang ke-10 Unisba resmi diambil sumpah di Hotel Grandia 82 Bandung. Mereka kini harus urus STRA sebelum praktik.

Sebanyak 71 lulusan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Farmasi dan Sains Universitas Islam Bandung resmi mengucapkan sumpah profesi di Ballroom Hotel Grandia 82, Kota Bandung, Sabtu (3/10/2026). Ini merupakan gelombang ke-10 pengambilan sumpah apoteker di kampus tersebut.
Dekan FFDS Unisba Suwendar menjelaskan, setelah pengambilan sumpah,para lulusan berhak memperoleh sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi. Kedua dokumen itu menjadi syarat utama untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi Apoteker.
"Yang diambil sumpah sebanyak 71 orang. Setelah disumpah ini, mereka berhak mendapatkan sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi sebagai persyaratan untuk mendapatkan surat tanda registrasi apoteker yang mereka perlukan untuk menjalankan tugas keprofesiannya di masyarakat," katanya.
Baca Juga: Gelombang tinggi landa perairan Cipatujah, 2 nelayan ditemukan meninggal setelah perahu terbalik
Prosesi pengambilan sumpah juga disertai kesiapan adaptasi teknologi. FFDS Unisba membekali mahasiswa dengan pelatihan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Penggunaan AI diperbolehkan sepanjang tetap dalam koridor kebijakan akademik dan mahasiswa mampu menyeleksi informasi yang dihasilkan.
Dekan menegaskan, perkembangan AI tidak menggantikan peran apoteker. Kemampuan profesional untuk menilai dan memastikan kebenaran informasi justru semakin krusial karena AI dapat menyajikan data yang belum tentu sepenuhnya akurat.
Rektor Unisba Harits Nu'man mengingatkan para lulusan untuk mengintegrasikan ilmu kefarmasian dengan nilai-nilai Islam. Selain knowledge dan skill, ia menekankan pentingnya attitude serta menjunjung adab di atas ilmu dalam praktik sehari-hari.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi Termasuk Jawa Barat
"Dahulukan adab daripada ilmu," pesannya saat memberikan pengarahan kepada para apoteker muda.
Harits juga mengingatkan agar para apoteker memastikan aspek keamanan, kebermanfaatan, dan kehalalan obat setiap kali menerima resep dari dokter. Ia mengaitkan tanggung jawab tersebut dengan fikih Islam.
Ketua Badan Pengurus Yayasan Unisba Miftah Faridl mengingatkan tantangan setelah menyelesaikan pendidikan akan semakin beragam. Ilmu yang diperoleh perlu diwujudkan dalam sikap dan pengabdian nyata.
"Wujud syukur dalam agama kita bukan hanya mengucapkan Alhamdulillah, tetapi memanfaatkan segala ilmu yang didapat dan nikmat yang didapat untuk ditunjukkan kepada Allah," katanya.
Miftah menekankan pentingnya kejujuran sebagai bagian akhlak. Bagi tenaga kesehatan, setiap keputusan dan tindakan dapat berdampak langsung terhadap kehidupan orang lain sehingga kejujuran harus menjadi bagian dari sikap hidup keseharian.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dr. Raden Vini Adiani Dewi berharap para lulusan dapat mengabdi dengan profesional. Ia mengingatkan bahwa praktik kefarmasian akan mempertemukan para apoteker dengan berbagai kompleksitas pelayanan kesehatan, termasuk keterbatasan fasilitas dan tantangan distribusi tenaga kefarmasian.
Untuk menjaga kompetensi, para apoteker perlu memenuhi 100 Satuan Kredit Profesi dalam kurun waktu lima tahun sebagai bagian dari pengembangan profesional berkelanjutan.
"Pembelajaran sepanjang hayat bukan lagi pilihan, tetapi merupakan sebuah keharusan," katanya.