Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Dugaan Tambang Ilegal di Subang, Masyarakat Menunggu Keberanian Kang Dedi Mulyadi

Jabar · Oleh Tasya Oktaviani · · Diperbarui 2 Maret 2026

Tambang ilegal di Subang bukan hanya pelanggaran administratif, tapi krisis penegakan hukum yang mengancam lingkungan dan wibawa negara. Pengamat menuntut tindakan pidana terhadap aktor besar serta koordinasi lintas institusi yang efektif dari aparat dan Gubernur Jabar.

Dugaan Tambang Ilegal di Subang, Masyarakat Menunggu Keberanian Kang Dedi Mulyadi

Kabupaten Subang, Jawa Barat, sedang dihadapkan pada krisis yang lebih dari sekadar kerusakan alam akibat tambang ilegal. Fenomena yang terus berlangsung ini telah melampaui batas pelanggaran administratif, menjelma menjadi ujian serius bagi penegakan hukum dan wibawa negara di wilayah ini. Alat berat terus beroperasi tanpa kendala, sementara kerusakan lingkungan menganga—menciptakan kesan bahwa kepentingan modal lebih berkuasa daripada hukum yang seharusnya melindungi masyarakat dan alam.

Krisis Penegakan Hukum: Dari Aksi Administratif ke Tindakan Pidana

Praktik tambang ilegal di Subang tidak akan pernah berhenti jika penanganannya hanya sebatas penertiban administratif, menegaskan pengamat kebijakan publik Mohamad Grandy, Direktur Eksekutif Idham Chalid Institute. Menurutnya, tindakan seperti menutup lokasi tambang tanpa disertai proses hukum pidana hanya akan menjadi langkah sementara, karena pengusaha dapat dengan mudah membuka kembali operasi.

"Tambang ilegal adalah tindak pidana. Karena itu, kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan tidak boleh pasif. Ketika aparat penegak hukum memilih diam, maka pembiaran itu berubah menjadi persoalan serius yang menggerus legitimasi hukum negara," tegas Grandy.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum pidana adalah kunci untuk menciptakan efek jera. Proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan yang transparan harus dilakukan untuk membongkar jaringan di balik praktik ini, termasuk aktor besar yang selama ini terlindungi.

Tanggung Jawab Aparat dan Gubernur Jawa Barat dalam Menangani Krisis

Publik tidak hanya menaruh harapan pada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi sebagai pemegang otoritas politik tertinggi, tapi juga pada aparat penegak hukum—Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Grandy menegaskan bahwa gubernur memiliki tanggung jawab politik dan moral untuk memimpin koordinasi lintas institusi, bukan hanya berhenti pada imbauan atau pernyataan normatif.

"Gubernur harus memimpin langsung orkestrasi penegakan hukum. Jika tidak, maka yang kalah bukan hanya lingkungan Subang, melainkan juga wibawa negara itu sendiri," ujarnya. Aparat penegak hukum juga tidak boleh berdiri di pinggir persoalan; mereka harus berani mengambil tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat, tanpa memandang status atau relasi kuasa.

Dampak Jangka Panjang Tambang Ilegal Bagi Masyarakat Subang

Krisis tambang ilegal di Subang tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga memiliki dampak jangka panjang bagi masyarakat:

Kabupaten Subang saat ini berada di titik kritis; jika tindakan tegas tidak segera diambil, dampak tersebut akan semakin parah dan sulit untuk diperbaiki.

Tuntutan Publik: Keberanian Menyentuh Aktor Besar di Balik Tambang Ilegal

Masyarakat Subang dan publik luas kini menuntut agar aparat penegak hukum tidak hanya menindak pekerja lapangan, tapi juga menyentuh aktor besar di balik tambang ilegal. Grandy menegaskan bahwa menindak hanya pekerja lapangan bukanlah penegakan hukum, melainkan "sandiwara hukum" yang tidak akan menyelesaikan masalah akar.

"Publik menunggu keberanian aparat menyentuh aktor besar yang selama ini membuat praktik tambang ilegal seolah kebal hukum," ujarnya. Transparansi dalam proses penyelidikan dan penuntutan juga menjadi tuntutan utama, agar masyarakat dapat melihat bahwa hukum diterapkan secara adil dan tanpa pandang bulu.

Penutup: Wibawa Negara di Ujian

Masyarakat kini menunggu langkah nyata: penutupan total tambang ilegal, proses hukum yang transparan, dan vonis yang tegas. Diamnya negara hari ini akan dibaca sebagai keberpihakan pada kejahatan lingkungan, terutama setelah informasi bahwa tambang ilegal milik pihak yang sama—Arifin Gandawijaya—kembali ditutup aparat untuk kali kedua.

"Sejarah tidak pernah mencatat pemimpin dan aparat yang memilih aman-aman saja. Sejarah hanya mencatat siapa yang berani menegakkan hukum, dan siapa yang memilih diam saat alam dan rakyat dihancurkan," tutup Grandy.