Dugaan Insentif Guru PAUD di Sukabumi: Disdik Verifikasi Data
Isu dugaan pemotongan insentif guru PAUD di Sukabumi mencuat, Disdik mengakui ketidaksesuaian nominal dan melakukan verifikasi serta rekonsiliasi data untuk menyelesaikan masalah.

Isu dugaan pemotongan insentif guru PAUD di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai mendapat sorotan publik setelah laporan bahwa sebagian guru menerima nominal yang sangat minim, hanya Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per bulan. Masalah ini muncul setelah adanya kejanggalan dalam penyaluran tunjangan pendidikan yang telah dilaporkan oleh beberapa pihak terkait.
Latar Belakang Masalah
- Guru PAUD di Sukabumi mengeluhkan selisih besar antara insentif yang seharusnya diterima dan yang sebenarnya diterima
- Beberapa tenaga pendidik juga mengaku belum sama sekali menerima insentif selama beberapa bulan
- Nominal yang diterima dinilai tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan untuk tunjangan guru PAUD di tingkat daerah.
Tanggapan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengakui adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran insentif guru PAUD. Dalam pernyataan resminya pada Senin (27/4/2026), ia menyatakan bahwa Bidang Kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (KPML) sedang melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh data penyaluran insentif.
"Terkait hal tersebut, memang betul ada informasi ketidaksesuaian nominal yang diterima oleh guru PAUD," ujar Herdiawan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sekitar 95 orang guru PAUD yang belum menerima insentif sama sekali, disebabkan oleh kendala teknis berupa nomor rekening yang sudah tidak aktif.
Langkah Perbaikan yang Diambil
Menindaklanjuti temuan tersebut, Disdik Kabupaten Sukabumi akan melakukan rekonsiliasi data secara menyeluruh untuk memperbaiki kesalahan yang ada. Hasil rekonsiliasi ini akan diterapkan pada penyaluran insentif Triwulan II tahun 2026.
"Hasil rekonsiliasi akan diperbaiki di penyaluran insentif Triwulan II nanti," tegas Herdiawan.
Selain itu, pihaknya juga berencana mengganti sistem pendataan yang selama ini dilakukan secara manual menjadi sistem aplikasi berbasis digital. Sistem baru ini akan memungkinkan akses real-time oleh semua pihak terkait, sehingga mengurangi risiko kesalahan dan ketidaksesuaian di masa depan.
Analisis Dampak dan Perbaikan Masa Depan
Dugaan pemotongan insentif guru PAUD di Sukabumi ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik, tetapi juga memicu pertanyaan tentang efektivitas sistem penyaluran tunjangan pendidikan di daerah. Guru PAUD seringkali dianggap sebagai pilar penting dalam pembentukan dasar pendidikan anak usia dini, sehingga insentif yang tepat waktu dan sesuai standar sangat diperlukan untuk memotivasi mereka dan memastikan kualitas pengajaran.
Selain itu, masalah nomor rekening yang tidak aktif juga menunjukkan adanya kekurangan dalam proses verifikasi data sebelum penyaluran insentif. Hal ini menyoroti perlunya sistem pendataan yang lebih akurat dan terupdate di tingkat daerah, serta prosedur pemeriksaan yang lebih ketat sebelum dana dicairkan.
Dengan adanya langkah perbaikan yang diambil oleh Disdik Kabupaten Sukabumi, diharapkan masalah penyaluran insentif guru PAUD ini dapat segera teratasi. Penggantian sistem pendataan juga diharapkan dapat mencegah terjadinya masalah serupa di masa depan, sehingga semua guru PAUD dapat menerima tunjangan mereka dengan tepat waktu dan sesuai standar yang telah ditetapkan.