DPRD Pastikan Pemprov Jabar Hentikan Bantuan untuk Sekolah Swasta Tahun Ini
Pemprov Jabar memutuskan menghentikan bantuan untuk sekolah swasta pada APBD 2026, dikabarkan dipicu oleh berkurangnya anggaran pusat dan tunggakan provinsi. Meskipun ada kabar bantuan bisa kembali di APBD perubahan, Komisi V DPRD Jabar meragukan realisasinya.

Bantuan Sekolah Swasta Jabar Ditiadakan pada APBD 2026: Apa yang Terjadi?
Keputusan yang mengejutkan datang dari Pemprov Jawa Barat (Jabar) terkait bantuan untuk sekolah swasta pada tahun anggaran 2026. Anggaran tersebut dipastikan nol rupiah, diumumkan oleh Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, usai menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar pada Rabu (28/1).
"Dengan berat hati kami harus menyampaikan kabar kurang mengenakan ini, kami baru selesai rapat dengan mitra Komisi 5 yakni Disdik Jabar. Langsung saja saya memberitahukan sedikit ketidaknyamanan khususnya untuk yang ada di sekolah swasta. Bahwa bantuan Pemprov Jabar untuk sekolah swasta pada 2026 dipastikan nol rupiah," terang Maulana.
Sebelumnya, Pemprov Jabar menyalurkan bantuan melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Rencana untuk mengubah program ini menjadi beasiswa personal atau beasiswa operasional sekolah juga tidak terealisasi pada tahun ini, sehingga bantuan untuk sekolah swasta benar-benar hilang dari APBD 2026 awal.
Alasan Penghapusan Bantuan: Anggaran yang Menipis dan Tunggakan Provinsi
Menurut Maulana, penghapusan bantuan tersebut dipicu oleh dua faktor utama:
- Pengurangan anggaran dari pemerintah pusat: Alokasi dana yang diterima provinsi dari pusat mengalami penurunan, sehingga Pemprov Jabar harus melakukan penyesuaian anggaran.
- Tunggakan anggaran di tingkat provinsi: Ada tunggakan yang belum lunas dari berbagai proyek di provinsi, yang menjadi alasan untuk memotong anggaran di sektor lain.
Namun, Maulana menilai bahwa kebijakan ini tidak semestinya berdampak langsung pada sektor pendidikan swasta. Ia menekankan bahwa tunggakan yang berasal dari pekerjaan fisik seharusnya tidak menjadi alasan untuk memotong bantuan pendidikan.
"Sebagaimana saya sudah sebutkan, jika ada tunggakan pemerintah provinsi, maka tolong tunggakan tersebut jangan mengganggu hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan tunggakan itu," tandasnya.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian anggaran seharusnya difokuskan pada sektor yang menjadi sumber tunggakan, bukan pada bantuan yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan di provinsi.
Ketidakpastian Bantuan Kembali di APBD Perubahan 2026
Ada kabar bahwa bantuan untuk sekolah swasta berpeluang kembali dianggarkan pada APBD Perubahan 2026. Namun, Komisi V DPRD Jabar sangat meragukan realisasi rencana ini. Alasan utama adalah anggaran perubahan seringkali tidak pasti dan sulit direalisasikan sesuai rencana.
"Kabar baiknya katanya akan dianggarkan pada perubahan 2026. Namun, kita yang ada di Komisi 5 sangat meragukan itu. Karena kita tahu bahwa anggaran perubahan adalah anggaran yang belum pasti," ujar Maulana.
Komisi V DPRD Jabar berharap Pemprov Jabar dapat mencari arah kebijakan lain untuk tetap mendukung perbaikan kualitas pendidikan di Jabar, termasuk melalui peran sekolah swasta yang merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan provinsi.
Dampak Potensial Penghapusan Bantuan pada Pendidikan Swasta Jabar
Penghapusan bantuan ini berpotensi menimbulkan beberapa dampak negatif pada sektor pendidikan swasta di Jabar:
- Meningkatkan beban keuangan sekolah swasta: Tanpa bantuan dari provinsi, sekolah swasta mungkin harus menaikkan biaya pendidikan atau mengurangi fasilitas dan tenaga pengajar, yang bisa menurunkan kualitas pendidikan.
- Memengaruhi akses pendidikan untuk siswa kurang mampu: Beberapa siswa dari keluarga berpenghasilan rendah bergantung pada bantuan ini untuk dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Tanpa bantuan, mereka mungkin harus pindah ke sekolah negeri yang sudah penuh atau bahkan putus sekolah.
- Mengurangi motivasi sekolah swasta untuk meningkatkan kualitas: Bantuan provinsi seringkali digunakan untuk pengembangan program pendidikan, pelatihan guru, atau peningkatan fasilitas. Tanpa dana ini, sekolah swasta mungkin kesulitan untuk melakukan perbaikan dan inovasi.
Harapan Komisi V DPRD Jabar untuk Pemprov Jabar
Komisi V DPRD Jabar mengajak Pemprov Jabar untuk:
- Mencari alternatif sumber dana: Misalnya, bekerja sama dengan pihak swasta atau lembaga sosial untuk memberikan bantuan kepada sekolah swasta.
- Prioritaskan anggaran pendidikan: Jangan memotong anggaran pendidikan untuk menutupi tunggakan dari sektor lain, terutama jika tunggakan tersebut berasal dari proyek fisik yang tidak berkaitan dengan pendidikan.
- Memperkuat kerjasama dengan sekolah swasta: Berikan dukungan non-keuangan seperti pelatihan guru, akses ke sumber daya pendidikan, atau pengakuan terhadap program pendidikan yang berkualitas di sekolah swasta.
Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Jabar tetap dapat mendukung perbaikan kualitas pendidikan di provinsi, bahkan tanpa bantuan keuangan langsung pada tahun 2026.