Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

DPRD Jabar Soroti Tenaga Kerja Tidak Sesuai Bidang Pertanian

Jabar · Oleh Nayla Putri ·

Komisi II DPRD Jabar menyoroti penempatan tenaga kerja tidak sesuai bidang pertanian dan keterbatasan anggaran operasional di Cianjur selama evaluasi APBD 2025 dan penyusunan APBD 2026.

DPRD Jabar Soroti Tenaga Kerja Tidak Sesuai Bidang Pertanian

Permasalahan Tenaga Kerja dan Anggaran di Sektor Pertanian Cianjur

Kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat ke UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Wilayah I Kabupaten Cianjur mengungkap dua permasalahan krusial yang menghambat perkembangan sektor pertanian lokal. Kedua permasalahan ini adalah penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai bidang keahlian, dan keterbatasan anggaran operasional yang mengganggu aktivitas di lapangan.

Pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Lina Ruslinawati, menegaskan bahwa penempatan tenaga kerja yang tidak sepenuhnya sesuai bidang berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada petani. Salah satu dampak terbesar adalah pada kegiatan pemantauan dan penanganan serangan hama tanaman, yang merupakan tugas utama BPTPH di wilayah Cianjur.

"Kondisi ini mempengaruhi optimalisasi pelayanan pada petani, khususnya dalam kegiatan pemantauan dan penanganan serangan hama di lapangan," kata Lina selama kunjungan kerja yang berlangsung pada Kamis lalu.

Dia menambahkan bahwa di lapangan, tim inspeksi menemukan bahwa sebagian tenaga kerja tambahan yang ditambahkan berasal dari unsur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan latar belakang yang tidak seluruhnya dari bidang pertanian. Beberapa tenaga tersebut bahkan berasal dari bidang yang tidak berkaitan langsung dengan aktivitas pertanian, yang menuntut evaluasi serius karena tugas di unit pertanian sangat spesifik dan membutuhkan keahlian yang tepat.

Keterbatasan Anggaran Operasional

Selain masalah penempatan tenaga kerja, Komisi II juga menilai bahwa keterbatasan anggaran operasional menjadi penyebab utama permasalahan yang dihadapi BPTPH Cianjur. Anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan pemantauan di lapangan dinilai terlalu minim, sehingga membuat petugas kesulitan untuk melakukan pemeriksaan secara rutin dan menyeluruh ke lahan pertanian petani.

"Jangan sampai di satu sisi kita mendorong peningkatan produktivitas pertanian, tetapi di sisi lain dukungan untuk kegiatan di lapangan justru terbatas," tambah Lina. Dia menekankan bahwa keseimbangan antara peningkatan produktivitas dan dukungan operasional sangat penting untuk memastikan sektor pertanian Jawa Barat dapat berkembang dengan baik.

Tujuan Kunjungan Kerja

Kunjungan kerja ini dilaksanakan sebagai bagian dari dua rangkaian evaluasi keuangan daerah: pertama, evaluasi program dan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025, dan kedua, penyusunan rencana APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui kunjungan ini, Komisi II ingin memastikan bahwa alokasi anggaran yang ada dapat mendukung kebutuhan sektor pertanian, termasuk penempatan tenaga kerja yang tepat dan ketersediaan anggaran yang cukup untuk aktivitas di lapangan.

Lina menegaskan bahwa temuan selama kunjungan ini akan menjadi dasar untuk merekomendasikan perbaikan kebijakan dan alokasi anggaran yang lebih tepat di tahun-tahun mendatang, agar sektor pertanian di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Cianjur, dapat beroperasi dengan lebih optimal.