DPRD Jabar Kritisi LKPJ 2025: Tunda Bayar, Anggaran Akhir Tahun, Gini
Komisi IV DPRD Jawa Barat mengkritisi LKPJ Gubernur 2025, menyoroti tunda bayar, penumpukan anggaran akhir tahun, dan masalah rasio gini.

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat untuk tahun 2025. Kritik ini menargetkan sejumlah masalah fiskal dan kinerja daerah yang dianggap mengganggu stabilitas keuangan dan pencapaian target pembangunan.
Sorotan Utama Kritik DPRD Jabar
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady menyatakan bahwa sorotan tajam terhadap masalah tunda bayar muncul setelah tim audit menemukan ketidakteraturan dalam proses pembayaran di sektor perhubungan dan bina marga. Kondisi ini memaksa legislatif untuk menuntut disiplin perencanaan yang lebih ketat, agar pengelolaan keuangan daerah tidak terus terjebak dalam pola penagihan yang tidak ideal.
"Penumpukan di akhir tahun tidak boleh terus terjadi. Perencanaan harus lebih disiplin, dan seluruh pihak termasuk pelaksana pekerjaan wajib mengikuti mekanisme penagihan sesuai termin," ujar Daddy Rohanady dalam keterangan di Bandung, Jumat.
Dia menegaskan bahwa pola penyerapan anggaran yang menumpuk di penghujung tahun merupakan rapor merah yang tidak boleh dipelihara, karena berdampak langsung pada efektivitas program dan penggunaan dana daerah yang optimal.
Masalah Kinerja Makro yang Belum Tercapai
Selain masalah teknis dalam pengelolaan anggaran, DPRD Jabar juga menyoroti kegagalan pencapaian indikator makro penting, khususnya rasio gini yang masih belum memenuhi target yang telah ditetapkan. Rasio gini merupakan ukuran ketimpangan pendapatan dalam suatu wilayah, dan angka yang tidak membaik dianggap sebagai "pekerjaan rumah" berat yang membutuhkan penanganan serius lintas berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Barat.
Panggilan untuk Evaluasi dan Transparansi Berkelanjutan
Daddy Rohanady mendesak setiap OPD di Jawa Barat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja mereka, serta bersikap transparan dalam menjelaskan tindak lanjut terhadap rekomendasi yang telah diberikan pada tahun-tahun sebelumnya. Langkah ini dianggap penting untuk memutus rantai kegagalan yang berulang dalam pengelolaan keuangan dan kinerja daerah.
"Seluruh OPD kami minta menjelaskan capaian kinerjanya secara terbuka, termasuk tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya. Jangan sampai kegagalan yang sama kembali terulang," ucapnya.
Hasil pembahasan mendalam terhadap LKPJ 2025 ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi untuk memperbaiki pelaksanaan program ke depan, sehingga penggunaan dana daerah lebih akuntabel, tepat sasaran, dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.