DPRD Jabar Finalisasi Raperda Kebudayaan: Lindungi Akar Budaya Daerah
DPRD Jawa Barat menyelesaikan finalisasi Raperda Pemajuan Kebudayaan, langkah untuk memperkuat pelestarian warisan budaya lokal dan identitas daerah Jabar.

DPRD Provinsi Jawa Barat telah memasuki tahap finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan, proses yang telah dimulai sejak tahun 2025 dan bertujuan untuk memperkuat pelestarian warisan budaya daerah. Anggota Komisi V DPRD Jabar George Edwin Sugiharto mengkonfirmasi bahwa pembahasan raperda telah berjalan melalui tim panitia khusus (pansus) yang dibentuk bersama Pemerintah Provinsi Jabar.
Proses Pembahasan dan Finalisasi Raperda
Menurut George, tahap saat ini hanya membutuhkan penyempurnaan naskah raperda sebelum disahkan. Ia menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan akar budaya yang telah ada di Jabar.
"Raperda pemajuan kebudayaan sedang dalam proses finalisasi, pansusnya sudah berjalan. Saya kira tinggal menyempurnakan naskah raperda saja," kata George saat dikonfirmasi di wilayah Cirebon, Sabtu lalu.
Ia menambahkan bahwa meskipun sudah ada peraturan-peraturan terkait kebudayaan di tingkat daerah, raperda ini bertujuan untuk memperhalus dan memperkuat regulasi yang ada, sehingga lebih efektif dalam mendukung upaya pelestarian budaya.
"Sebetulnya sudah ada peraturan-peraturannya, tapi ini mempertajam kembali untuk kita melestarikan budaya dengan lebih terarah," ujarnya.
Kebudayaan sebagai Identitas Daerah dan Nasional
George menegaskan bahwa kebudayaan memiliki peran penting sebagai jati diri bangsa yang harus dijaga secara berkelanjutan. Ia juga menyoroti posisi Cirebon sebagai salah satu daerah dengan nilai sejarah panjang dan kontribusi besar terhadap kebudayaan di Jawa Barat. Kekayaan budaya Cirebon, kata dia, tidak hanya menjadi identitas lokal, tetapi juga bagian dari identitas nasional.
"Cirebon ini bukan hanya jati diri Cirebon dan Jabar, tapi ini jati diri bangsa, karena Cirebon adalah sejarah tua yang kaya," ujar George.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya raperda ini, pelestarian budaya di Jabar, termasuk di Cirebon, dapat dilakukan dengan lebih terarah dan terencana.
Dukungan Pemerintah Daerah
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyatakan bahwa keberagaman kebudayaan merupakan kekuatan strategis dalam menjaga identitas daerah sekaligus menopang peradaban nasional. Menurutnya, arah pengaturan raperda telah tepat karena memberi ruang bagi pelaku budaya untuk berekspresi dan mempertahankan nilai-nilai budaya.
"Semua aspek budaya harus dilindungi negara seluas-luasnya, bukan hanya yang dianggap unggulan," kata Erwan.
Ia menambahkan bahwa penguatan regulasi ini diharapkan dapat mendorong berbagai pihak untuk berperan aktif dalam menjaga warisan budaya daerah.
Harapan dan Dampak ke Depan
Dengan disahkannya raperda ini, diharapkan pelestarian budaya di Jawa Barat dapat berjalan dengan lebih teratur dan berkelanjutan. Regulasi ini juga diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk mendorong pengembangan budaya daerah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya.
Selain itu, kehadiran raperda ini diharapkan dapat menarik lebih banyak pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat umum, untuk berpartisipasi dalam upaya pemajuan dan pelestarian kebudayaan di Jawa Barat. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah daerah untuk membuat budaya Jabar menjadi lebih dikenal dan dihargai, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Poin Penting Proses Finalisasi Raperda
Beberapa poin krusial dari perkembangan terbaru ini meliputi:
- Proses pembahasan raperda telah berjalan sejak tahun 2025 melalui pansus DPRD dan Pemprov Jabar
- Regulasi ini bertujuan memperhalus dan memperkuat regulasi kebudayaan yang sudah ada
- Kebudayaan Cirebon diakui sebagai bagian dari identitas budaya nasional
- Semua aspek budaya akan dilindungi, bukan hanya yang dianggap unggulan
- Diperlukan partisipasi aktif berbagai pihak untuk mendukung upaya pelestarian budaya
Proses finalisasi raperda kebudayaan ini merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat identitas daerah dan melestarikan warisan budaya yang berharga. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan upaya pelestarian budaya dapat berjalan dengan lebih efektif dan berkelanjutan, sehingga generasi mendatang dapat menikmati dan memahami kekayaan budaya Jawa Barat.