DPRD Jabar Dukung Evaluasi PKS Pullman dan Revitalisasi Gedung Sate
Komisi I DPRD Jawa Barat mendukung evaluasi PKS Hotel Pullman Bandung dan revitalisasi Budaya Gedung Sate beserta Lapangan Gasibu dengan nuansa lokal Sunda.

Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat telah memberikan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Dedi Mulyadi, disingkat KDM, untuk mengevaluasi total perjanjian kerja sama (PKS) dengan Hotel Pullman di kawasan pusat Kota Bandung. Langkah ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Jati usai menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi terkait pada Kamis, 16 April 2026.
Tujuan Evaluasi PKS dan Revitalisasi Kawasan Ikonik
Rapat kerja yang dihadiri oleh Biro Umum Setda Jabar, Biro Hukum, Inspektorat, Bappeda, hingga BPKAD Jawa Barat ini, menyoroti dua fokus utama: evaluasi PKS Hotel Pullman dan proyek revitalisasi ikonik Gedung Sate serta Lapangan Gasibu senilai Rp12 miliar. Menurut Rahmat, evaluasi ini dirancang untuk memperkuat dukungan tugas dan fungsi Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke depan, guna memaksimalkan manfaat bagi kepentingan daerah, terutama dalam pengelolaan aset publik.
Syarat Budaya dalam Revitalisasi Fasilitas Baru
Salah satu kesimpulan penting dari rapat adalah permintaan agar proyek revitalisasi tidak menggunakan istilah asing dalam penamaan fasilitas barunya. Rahmat menuturkan, rapat memutuskan bahwa nantinya Keputusan Gubernur (Kepgub) harus menggunakan istilah yang bernuansa Sunda, alih-alih istilah seperti "Plaza".
"Hendaknya tidak menggunakan istilah 'Plaza', namun harap digunakan istilah yang bernuansa Sunda dalam Keputusan Gubernur (Kepgub)-nya nanti," ujar Rahmat saat menceritakan kesimpulan rapat.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan setiap pembangunan di pusat pemerintahan Jawa Barat tetap mencerminkan jati diri dan akar budaya lokal, meskipun dilakukan dalam konteks modernisasi kota Bandung yang terus berkembang.
Integrasi Kawasan dan Perlindungan Estetika Lingkungan
Selain syarat penamaan fasilitas, rapat juga membahas rencana integrasi kawasan antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu. Proyek ini akan menutup sekitar 150 meter Jalan Diponegoro yang saat ini memisahkan dua landmark ikonik tersebut. Area yang ditutup nantinya akan diubah menjadi taman luas sebagai ruang terbuka hijau untuk masyarakat.
Legislatif DPRD Jabar memberikan catatan tegas agar kawasan integrasi ini dijaga kemurnian fungsinya sebagai taman. Artinya, tidak akan ada penambahan struktur bangunan baru di area penutupan jalan tersebut, guna menjaga estetika dan fungsi lingkungan dari kawasan tersebut.
Proyek revitalisasi ini telah berkontrak sejak 6 April hingga 6 Agustus 2026, dengan target penyelesaian pada akhir periode kontrak.
Pengelolaan Keuangan dan Target Pembangunan
Seluruh pendanaan untuk proyek revitalisasi ini telah masuk dalam pagu APBD 2026, menurut hasil rapat kerja. Fokus utama saat ini adalah sinkronisasi antara aspek legalitas kerja sama dengan pihak ketiga dan percepatan pembangunan fisik.
Rahmat berharap, sinkronisasi kedua aspek ini dapat meningkatkan wibawa tata kelola aset publik sekaligus memperkuat nilai historis kawasan Gedung Sate sebagai simbol kebanggaan masyarakat Sunda. Selain itu, evaluasi PKS Hotel Pullman diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi pemerintah daerah dan masyarakat Jawa Barat secara keseluruhan.