Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

DPRD Jabar Arief Maoshul Perjuangkan Aspirasi Dana Desa di Kuningan

Jabar · Oleh Nayla Putri ·

Anggota DPRD Jabar Arief Maoshul menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga Kuningan terkait pemangkasan Dana Desa, menjelaskan usulan baru tak bisa direalisasikan tahun ini.

DPRD Jabar Arief Maoshul Perjuangkan Aspirasi Dana Desa di Kuningan

Kuningan, Jawa Barat — Anggota DPRD Jawa Barat Arief Maoshul telah melakukan kunjungan ke Desa Cibulan, Kabupaten Kuningan, untuk menyerap serta memperjuangkan aspirasi warga terkait pemangkasan Dana Desa. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari agenda pengawasan dan silaturahmi dengan masyarakat wilayah kekuasaanannya.

Tujuan Kegiatan Silaturahmi dan Pengawasan

Dalam keterangannya, Arief menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui langsung harapan dan keluhan warga terkait pembangunan desa, terutama yang berkaitan dengan ketersediaan dan alokasi Dana Desa. Ia menegaskan bahwa aspirasi yang diperoleh akan diajukan ke tingkat provinsi melalui fungsi penganggaran, sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya sebagai legislator daerah.

"Sekarang ini kebetulan adalah agenda pengawasan. Dan silaturahmi ini penting untuk mengetahui langsung harapan masyarakat," ujar Arief.

Konteks Pemangkasan Dana Desa di Seluruh Wilayah Jabar

Menurut Arief, pemangkasan Dana Desa yang dialami warga Kuningan bukanlah kasus isolasi. Kondisi ini merata di hampir seluruh desa di Jawa Barat, akibat sebagian besar anggaran nasional dialokasikan ke program kebijakan pemerintah pusat.

Ia menambahkan bahwa setiap tahun, alokasi Dana Desa diatur berdasarkan kebutuhan desa, namun perubahan prioritas kebijakan nasional seringkali menyebabkan penyesuaian alokasi yang berdampak pada program pembangunan lokal.

Wilayah Kekuasaan dan Frekuensi Kunjungan

Arief menjelaskan bahwa ia membawahi daerah pemilihan Jawa Barat yang mencakup Kabupaten Kuningan, Ciamis, Kota Banjar, dan Pangandaran, dengan total 761 desa di wilayahnya. Kunjungan ke Desa Cibulan merupakan titik ke-94 yang ia datangi dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.

"Desa Cibulan di Kuningan ini merupakan titik ke-94 yang saya kunjungi. Makanya, melalui forum seperti ini kita bisa berdiskusi, menyerap aspirasi, dan mencari solusi bersama," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penyerapan aspirasi dilakukan secara bertahap, dengan kunjungan langsung ke setiap desa untuk memastikan tidak ada suara yang terlewatkan.

Batasan Anggaran dan Proses Usul Aspirasi

Terkait usulan pembangunan desa yang diajukan warga, Arief memberikan informasi penting tentang batasan anggaran tahun ini. Ia menjelaskan bahwa anggaran tahun 2026 telah ditetapkan pada tahun 2025, sehingga aspirasi baru tidak dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

"Kalau ingin diperjuangkan, aspirasi itu harus diusulkan melalui SIPD Provinsi. Namun, memang tidak bisa untuk tahun ini, paling memungkinkan di tahun anggaran berikutnya," katanya.

SIPD (Sistem Informasi Pengelolaan Daerah) adalah platform resmi yang digunakan untuk mengusulkan dan memantau alokasi anggaran daerah di tingkat provinsi. Menurut Arief, warga dapat mengikuti prosedur yang berlaku melalui kantor desa atau DPRD daerah untuk mengajukan usulan aspirasi Dana Desa untuk tahun anggaran selanjutnya.

Dampak dan Upaya Berkelanjutan

Pemangkasan Dana Desa menjadi perhatian serius bagi banyak warga desa, mengingat dana ini merupakan sumber pendanaan utama untuk berbagai program pembangunan lokal, seperti pembangunan jalan desa, penyediaan air bersih, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta program pemberdayaan masyarakat. Tanpa alokasi yang memadai, program-program ini mungkin terhambat atau bahkan tidak dapat dilaksanakan, yang pada gilirannya berdampak pada kualitas hidup warga desa.

Arief menegaskan bahwa ia akan terus memperjuangkan aspirasi warga, termasuk menyesuaikan alokasi anggaran Dana Desa agar lebih sesuai dengan kebutuhan lokal, sambil tetap mematuhi peraturan dan prioritas kebijakan nasional yang berlaku.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi antara legislator dan warga desa, serta memastikan bahwa aspirasi masyarakat terdengar dan diperjuangkan secara optimal di tingkat provinsi.