Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

DPR Awasi Kepulangan Jemaah Umrah RI di Tengah Krisis Timur Tengah

Jabar · Oleh Rizky Maulana ·

DPR RI melakukan pengawasan ketat terhadap kepulangan sekitar 58.000 jemaah umrah Indonesia di Arab Saudi di tengah ketegangan geopolitik Timur Tengah, dengan koordinasi lintas lembaga pemerintah dan perhatian khusus pada jemaah mandiri.

DPR Awasi Kepulangan Jemaah Umrah RI di Tengah Krisis Timur Tengah

Latar Belakang Pengawasan DPR Terhadap Jemaah Umrah

Cirebon, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memantau secara intensif proses kepulangan puluhan ribu jemaah umrah asal Indonesia yang saat ini masih berada di Arab Saudi. Pengawasan diperketat menyusul meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang dipicu konflik antara Iran dan Amerika Serikat. Krisis ini dapat mempengaruhi rute penerbangan dan akses jemaah untuk kembali ke Tanah Air, sehingga langkah pengawasan ketat menjadi sangat penting untuk memastikan keselamatan dan kelancaran kepulangan seluruh jemaah.

Data Kepulangan Jemaah Umrah Saat Ini

Berdasarkan pembaruan data terakhir, jumlah jemaah Indonesia yang masih berada di Arab Saudi mencapai sekitar 58.000 orang. Dari total tersebut, sekitar 6.000 jemaah telah kembali ke Tanah Air dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah dan DPR kini berupaya memastikan proses pemulangan berjalan aman tanpa hambatan signifikan, dengan fokus pada koordinasi antar lembaga terkait.

Koordinasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Jemaah

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriani Gantina, mengatakan lembaganya terus menjalin komunikasi intensif dengan kementerian terkait serta perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri guna memastikan keselamatan seluruh jemaah.

"Koordinasi lintas lembaga menjadi langkah penting untuk memitigasi risiko yang mungkin timbul akibat dinamika keamanan di kawasan tersebut," ujar Selly, Senin (9/3/2026).

Selly menjelaskan DPR telah berkomunikasi dengan Kementerian Haji serta berbagai lembaga pemerintah untuk melakukan advokasi terhadap jemaah yang masih berada di Arab Saudi. Selain memastikan perlindungan jemaah, pemerintah juga diminta memperbarui data keberadaan jemaah secara berkala.

“DPR terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji untuk memastikan seluruh jemaah yang berada di Saudi Arabia terdata dan mendapatkan perlindungan yang memadai,” katanya.

Langkah Konkrit yang Diminta DPR

Langkah koordinasi tersebut tidak hanya sebatas pertukaran informasi administratif. DPR juga meminta pemerintah menyiapkan langkah operasional yang lebih konkret, termasuk:

Komisi VIII juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga ini, mengingat wilayah Timur Tengah memiliki dinamika keamanan yang tidak stabil dan dapat berubah dengan cepat.

Perhatian Khusus untuk Jemaah Umrah Mandiri

Dalam situasi krisis geopolitik, DPR menilai jemaah umrah mandiri memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi dibandingkan jemaah yang menggunakan jasa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Hal tersebut disebabkan sebagian jemaah mandiri tidak menggunakan penerbangan langsung menuju Indonesia saat kembali ke Tanah Air. Sebaliknya, mereka sering kali transit di negara lain sebelum melanjutkan perjalanan pulang.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan kendala tambahan apabila situasi keamanan di kawasan Timur Tengah memburuk atau terjadi pembatasan penerbangan di negara transit. Jemaah mandiri yang terjebak di negara transit mungkin kesulitan mendapatkan bantuan jika tidak ada koordinasi yang memadai antara pemerintah Indonesia dan negara transit tersebut.

“Jemaah mandiri perlu mendapat perhatian lebih karena rute kepulangan mereka tidak selalu langsung ke Indonesia. Pemerintah harus berkoordinasi dengan negara transit melalui KJRI atau konsulat setempat,” kata Selly.

Karena itu, DPR meminta pemerintah melakukan pendataan lebih rinci terhadap seluruh jemaah, termasuk mereka yang tidak terdaftar dalam sistem perjalanan umrah resmi. Hal ini untuk memastikan tidak ada jemaah yang terlewat dari pengawasan dan mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan.

Skenario Darurat dan Pemantauan Penyelenggara Ibadah

Selain memastikan kepulangan jemaah berjalan lancar, DPR juga meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat apabila terjadi keterlambatan kepulangan akibat kondisi keamanan di Timur Tengah. Langkah antisipasi tersebut mencakup:

Selly juga menekankan potensi risiko dari penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang tidak bertanggung jawab. Dalam kondisi krisis, kemungkinan penelantaran jemaah dinilai dapat meningkat apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat. Karena itu, pemerintah diminta melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh jemaah, termasuk kemungkinan melakukan verifikasi langsung atau sweeping data untuk memastikan tidak ada jemaah yang terlewat dari pengawasan.

Imbauan untuk Masyarakat yang Berencana Berangkat Umrah

Di tengah ketidakpastian situasi geopolitik tersebut, Selly juga mengimbau masyarakat yang berencana berangkat umrah agar menunda perjalanan hingga kondisi keamanan kawasan Timur Tengah kembali stabil. Hal ini untuk menghindari risiko tertahan di luar negeri atau mengalami masalah selama perjalanan.