Doan Bachtiar Paparkan Tiga Kunci Utama Supremasi Hukum Indonesia di Hari Bhayangkara ke-80
Doan Bachtiar paparkan tiga kunci supremasi hukum: penguatan integritas, sinergi antarpelaku hukum, dan transformasi kelembagaan police untuk jaga kepercayaan publik.

Doan Bachtiar Paparkan Tiga Kunci Utama Supremasi Hukum Indonesia di Hari Bhayangkara ke-80
JAKARTA – Momen peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 menjadi wadah refleksi dan evaluasi bagi seluruh penegak hukum di Indonesia. Doan Bachtiar, S.H., M.H., Lawyer A.D.A Solutions, menyampaikan pandangannya mengenai fondasi penting dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
Dalam keterangannya, Doan Bachtiar menegaskan bahwa keberhasilan sistem hukum Indonesia komitmen seluruh unsur penegak hukum untuk menjunjung tinggi nilai-nilai fundamental.
Baca Juga: Siloam Hospitals Mampang gandeng brand alas kaki Bocorocco edukasi kesehatan kaki pekerja
Fondasi Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Menurut Doan Bachtiar, terdapat lima pilar utama yang harus menjadi landasan setiap penegakan hukum:
- Integritas – Menjaga kejujuran dan konsistensi dalam setiap tindakan
- Profesionalisme – Menguasai kompetensi dan keterampilan secara optimal
- Independensi – Bebas dari intervensi pihak mana pun
- Akuntabilitas – Bertanggung jawab atas setiap keputusan
- Penghormatan terhadap HAM – Memastikan hak asasi setiap individu terjamin
"Pilar-pilar ini bukan sekadar konsep, melainkan kebutuhan nyata dalam membangun sistem hukum yang dipercaya masyarakat," tegas Doan Bachtiar.
Sinergi Antarpelaku Hukum: Kunci Utama
Doan Bachtiar menekankan bahwa sinergi antara berbagai institusi penegak hukum merupakan fondasi krusial dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan.
Baca Juga: H. Oma Miharja Tegaskan Pramuka Perlu Dibentuk Akhlak Selain Kecerdasan Anak Karawang
Sinergi yang dimaksud meliputi kolaborasi antara:
- Kepolisian – Garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban
- Kejaksaan – Penuntutan yang objektif dan berdasar fakta
- Pengadilan – Putusan yang independen dan adil
- Advokat – Pembelaan yang profesional dan beretika
- Seluruh komponen masyarakat – Partisipasi aktif dalam mendukung tegaknya hukum
Sinergi ini, menurut Doan, akan menciptakan kepastian hukum yang menjadi modal utama pembangunan bangsa.
Transformasi Kelembagaan untuk Kepercayaan Publik
Doan Bachtiar berharap institusi kepolisian terus memperkuat transformasi kelembagaan melalui:
- Pelayanan publik yang humanis – Mengutamakan pendekatan Martabat dan Rasa hormat
- Transparansi – Keterbukaan dalam setiap proses dan keputusan
- Responsif – Cepat tanggap terhadap kebutuhan masyarakat
- Berorientasi pada kepentingan publik – Mengedepankan kesejahteraan masyarakat
"Kepercayaan publik merupakan modal utama yang harus terus dijaga melalui kinerja yang profesional dan penegakan hukum yang objektif," jelas Doan Bachtiar.
Implikasi bagi Sistem Hukum Nasional
Pandangan Doan Bachtiar ini memiliki relevansi strategis bagi sistem hukum nasional. Di tengah tantangan kompleksitas kejahatan modern dan perubahan sosial, penguatan integritas dan profesionalisme menjadi semakin urgent.
Sinergi antarinstitusi penegak hukum yang solid akan menjadi fondasi kuat dalam:
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum
- Mewujudkan kepastian hukum bagi seluruh warga negara
- Menciptakan iklim investasi yang kondusif
- Menjaga stabilitas dan ketertiban sosial
Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Doan Bachtiar menutup dengan mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Semoga Kepolisian Negara Republik Indonesia senantiasa menjadi institusi yang semakin profesional, berintegritas, humanis, dan konsisten menjunjung tinggi supremasi hukum. Semoga sinergi antara kepolisian, advokat, dan seluruh aparat penegak hukum terus semakin kuat dalam menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia," tutup Doan Bachtiar.
Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi pengingat bahwa integritas, profesionalisme, dan sinergi antarpelaku hukum bukanlah sekadar slogan, melainkan kebutuhan fundamental dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan dan terpercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.