Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

DJP Gelorakan Kepatuhan Pajak Kolaboratif, Pertamina Jadi Pilot Project

Bandung · Oleh · · Diperbarui 25 Agustus 2026

DJP uji coba Co-operative Compliance dengan Pertamina sebagai pilot project menggunakan Tax Control Framework untuk modernisasi sistem perpajakan nasional.

DJP Gelorakan Kepatuhan Pajak Kolaboratif, Pertamina Jadi Pilot Project

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menginisiasi uji coba pendekatan Co-operative Compliance bersama PT Pertamina (Persero) sebagai langkah strategis modernisasi sistem perpajakan Indonesia. Melalui penerapan Tax Control Framework (TCF) dan integrasi data perpajakan secara menyeluruh, DJP berkomitmen mendorong penyelesaian potensi permasalahan perpajakan sejak tahap awal, sehingga memberikan kepastian hukum yang nyata bagi Wajib Pajak.

Peluncuran program berlangsung di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (13/7), dan dihadiri perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengelola BUMN, PT Pertamina (Persero), serta pimpinan dari berbagai BUMN strategis. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen kolektif dalam memperkuat kepatuhan perpajakan nasional melalui pola kolaborasi baru dan penguatan tata kelola yang transparan.

Transformasi Pola Hubungan DJP dan Wajib Pajak

Dalam sesi peluncuran, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa pendekatan Co-operative Compliance secara fundamental mengubah relasi antara otoritas perpajakan dan Wajib Pajak. Pembahasan risiko pajak kini tidak lagi dilakukan setelah transaksi berlangsung, melainkan sejak awal melalui komunikasi terbuka yang didukung oleh integrasi data perpajakan secara komprehensif.

Baca Juga: Pengacara Ade Kuswara Minta Majelis Hakim Bebaskan Kliennya dari Dakwaan Suap

"Kami menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) atas komitmen dan keterbukaannya menjadi mitra pertama dalam uji coba ini. Dengan dukungan Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa," jelas Bimo.

Mengapa Pertamina Dipilih Sebagai Pilot Project

Penunjukan Pertamina sebagai mitra pertama pilihan yang diambil sembarangan. Sebagai perusahaan energi terbesar di Indonesia dengan struktur organisasi yang kompleks dan operasi yang tersebar di berbagai sektor, Pertamina dinilai mampu menjadi representasi representatif dalam menguji efektivitas TCF dan Co-operative Compliance.

Baca Juga: Pemkot Bandung Relokasi SDN 026 Bojongloa ke Kawasan Cibaduyut dengan Gedung Lebih Luas

Seleksi ini melalui proses persiapan dan pembahasan yang panjang sebelum akhirnya DJP menetapkan Pertamina sebagai pilot project untuk periode uji coba yang mencakup Masa Pajak Januari hingga Desember 2026.

Ruang Lingkup Uji Coba Komprehensif

Program uji coba mencakup berbagai jenis pajak dengan kompleksitas tinggi:

Selama periode uji coba, Pertamina akan melaksanakan self-assessment atas penerapan TCF, menyusun compliance arrangement bersama DJP, serta melakukan evaluasi berkala sebagai dasar penyempurnaan program ke depan.

Dampak Strategis bagi Tata Kelola Perusahaan

Mega Satria, Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Pertamina sebagai mitra pertama merupakan bagian integral dari transformasi tata kelola perusahaan yang lebih luas.

"Penerapan Tax Control Framework dan integrasi data tidak hanya memperkuat kepatuhan perpajakan, tetapi juga meningkatkan transparansi serta pengelolaan risiko perusahaan secara menyeluruh," papar Mega Satria.

Dukungan terhadap inisiatif DJP ini juga datang dari tingkat kebijakan tinggi. Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Komjen Pol. Yudhiawan, menilai penerapan TCF dan integrasi data sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola di sektor energi nasional.

Sementara itu, Tedi Bharata, Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN, menekankan bahwa praktik ini diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan tata kelola perusahaan dan berpotensi direplikasi oleh BUMN lainnya di berbagai sektor.

Referensi Internasional dan Langkah Berikutnya

Pengembangan Co-operative Compliance di Indonesia mengacu pada praktik terbaik yang telah terbukti efektif di berbagai negara, antara lain Belanda, Malaysia, Singapura, dan Australia. Pendekatan ini dikenal secara global sebagai metode efektif dalam meningkatkan voluntary compliance sekaligus mengurangi beban administratif baik bagi otoritas pajak maupun Wajib Pajak.

Mengenai perluasan program, DJP telah merencanakan ekspansi uji coba kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kedua BUMN ini dipandang memiliki karakteristik yang sesuai untuk menjadi tambahan dalam implementasi secara lebih luas ke depannya.

Visi ke Depan: Sistem Perpajakan Modern Berbasis Kepercayaan

DJP meyakini bahwa keberhasilan pilot project ini akan menjadi fondasi bagi terciptanya sistem kepatuhan perpajakan yang lebih modern, transparan, dan berbasis kepercayaan. Kolaborasi erat antara DJP dan Wajib Pajak diharapkan mampu memperkuat kepatuhan sukarela sekaligus mendukung penerimaan negara secara berkelanjutan.

"Kami berharap pendekatan ini menjadi fondasi bagi sistem kepatuhan perpajakan yang lebih modern, transparan, dan berbasis kepercayaan," tegas Bimo dalam closing statement.

Sinergi antara transformasi digital perpajakan dan pendekatan kolaboratif ini menandai era baru hubungan antara DJP dengan Wajib Pajak besar di Indonesia, di mana komunikasi proaktif dan pengelolaan risiko bersama menjadi kunci utama keberhasilan sistem perpajakan yang berkelanjutan.